Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Konsisten Jamin Hak dan Perlindungan Anak

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terus konsisten untuk memberikan jaminan terhadap pelaksanaan hak dan perlindungan anak.

Editor: Abdul Rosid
Dok/Pemkot Cilegon
Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terus konsisten untuk memberikan jaminan terhadap pelaksanaan hak dan perlindungan anak. 

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terus konsisten untuk memberikan jaminan terhadap pelaksanaan hak dan perlindungan anak.

Hal itu dibuktikan dengan diterbitkannya sejumlah peraturan daerah terkait hak dan perlindungan anak.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin pada acara Sosialisasi Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) di Swiss-Bellexpresss Hotel, Kota Cilegon, Senin (11/12/2023).

Baca juga: Banten Open Tournament Golf 2023 Keluarga Besar Veteran Dibuka Wali Kota Cilegon Helldy Agustian

“Pemerintah Kota Cilegon secara konsisten sudah berupaya memberikan jaminan terhadap pelaksanaan hak maupun perlindungan anak,” kata Maman, Kota Cilegon, Senin.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Cilegon telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon Nomor 9/2015 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Kemudian, Perda Kota Cilegon Nomor 5/2019 Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Peraturan Walikota Nomor 7/2023 Tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kota Layak Anak Kota Cilegon.

Baca juga: Musim Haji 2024, Helldy Agustian Minta Calon Jemaah Kota Cilegon Jaga Kesehatan

“Kami berharap, dengan adanya Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak atau yang dikenal dengan APSAI ini dapat berperan aktif untuk mendukung terlaksananya kota layak anak,” tambahnya.

Tak hanya itu, Maman juga menyampaikan terima kasih, terutama kepada perusahaan yang sudah membantu percepatan Kota Cilegon menuju kota layak anak (KLA).

Bantuan itu, kata Maman, dengan dibangunnya pendidikan anak usia dini (Paud), pengembangan sekolah ramah anak, pembangunan pos pelayanan terpadu (Posyandu) beserta pemberian makanan tambahan (PMT) dan menjadi bapak asuh stanting.

“Kami mengharapkan ke depan terus dapat meningkatkan kebutuhan pemenuhan hak anak dalam pengembangan Kota Cilegon menuju kota layak anak,” jelasnya.

Baca juga: Realisasikan KCS Cilegon, Program Dana Bergulir Usaha Mikro Berjalan Sukses

Menurut Maman, anak merupakan investasi masa depan bangsa, sehingga menjadi kewajiban bersama untuk menjadikannya berkualitas.

“Untuk itu, seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus bahu membahu untuk dapat mewujudkannyam” tutur Maman.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved