Cara Cek Pengumuman dan Ketentuan SKB Non CAT CPNS KPK 2023, Ini Jadwalnya

Inilah cara cek pengumuman dan ketentuan SKB non CAT CPNS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023

Editor: Siti Nurul Hamidah
Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS - Inilah cara cek pengumuman dan ketentuan SKB non CAT CPNS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023 

TRIBUNBANTEN.COM - Inilah cara cek pengumuman dan ketentuan tes SKB non CAT CPNS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023.

SKB CPNS Non CAT KPK 2023 terdiri dari tiga tes, yaitu tes potensi dan asesmen kompetensi dengan komputer, tes wawancara, serta tes kesehatan.

Tahapan tes SKB CPNS KPK 2023 terdiri dari SKB CPNS dengan CAT dan SKB Non CAT.

Berdasarkan jadwal yang telah dirilis, SKB CPNS Non CAT KPK 2023 akan dilaksanakan pada 13-20 Desember 2023.

Tes SKB CPNS KPK 2023 akan dilangsungkan di tiga titik lokasi, yaitu Jakarta, Medan, dan Makassar.

Link pengumuman jadwal dan lokasi SKB Non CAT CPNS KPK 2023 masing-masing peserta dapat diakses melalui https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns.

Baca juga: Jadwal Tes SKB CPNS 2023, Beriktu LINK di Laman SSCASN dan Instansi Masing-masing

Baca juga: Langkah-langkah Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023 dan Link Website Instansi, Wajib Dibawa saat Tes

Sebagai informasi, ini ketentuan SKB Non CAT CPNS KPK 2023

Ketentuan SKB Non CAT CPNS KPK 2023

1. Hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKB dimulai;

2. Membawa Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing peserta pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/;

3. Membawa dokumen identitas kependudukan berupa:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli; atau
- KTP digital; atau
- Kartu Keluarga (KK) tanda tangan basah asli; atau
- KK elektronik yang dapat divalidasi; atau
- Surat keterangan pengganti KTP asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang dapat divalidasi.

4. Peserta mengenakan pakaian dengan ketentuan sebagai berikut:

- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;

- Celana panjang atau rok warna hitam polos tanpa cora (bukan jeans);

- Jilbab berwarna hitam polos dengan maksimal satu pengait di leher (bagi yang menggunakan jilbab) tanpa menggunakan bros/pin/peniti;

- Sepatu tertutup berwarna hitam;

- Tidak menggunakan ikat pinggang/perhiasan/aksesori.

5. Membawa pensil kayu pada setiap tahapan SKB.

6. Membawa surat keterangan dokter bagi peserta yang memiliki kondisi khusus terkait kesehatan;

7. Tidak diperkenankan membawa barang-barang yang tidak diperlukan dalam kegiatan tes SKB.

Ketentuan Khusus Tes Kesehatan SKB CPNS KPK 2023

1. Hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan;

2. Tiba di lokasi tes kesehatan pukul 07.00 waktu setempat;

3. Puasa selama 9 (Sembilan) jam dimulai dari pukul 22.00 waktu setempat, hanya diperbolehkan minum air putih;

4. Mengisi formulir Pernyataan Persetujuan Pemeriksaan Kesehatan (bermeterai Rp 10.000,00) dan formulir Daftar Riwayat Kesehatan.

Formulir Daftar Riwayat Kesehatan wajib dicetak, dibubuhkan meterai, dan ditandatangani serta dibawa pada saat tes kesehatan;

5. Membawa KTP asli/KTP digital/Kartu Keluarga asli/Kartu Keluarga elektronik/Surat Keterangan Pengganti KTP asli dan Kartu Peserta Ujian saat mengikuti SKD yang telah dicetak melalui akun masing-masing peserta pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;

6. Membawa Surat Keterangan Dokter bagi peserta yang memiliki kondisi khusus terkait kesehatan;

7. Tidak membawa barang-barang yang tidak diperlukan dalam kegiatan tes kesehatan;

8. Menitipkan seluruh barang-barang pribadi yang tidak diperlukan pada saat melaksanakan Tes Kesehatan;

9. Tidak membawa kendaraan pribadi baik bagi pelamar maupun keluarga/pengantar.

Aturan Pakaian Peserta saat Tes Kesehatan

Bagi Peserta Laki-Laki

1. Kaos lengan pendek/panjang warna bebas;

2. Celana panjang olahraga warna bebas;

3. Sepatu olahraga warna bebas;

4. Tidak menggunakan ikat pinggang/perhiasan/aksesori;

5. Memakai masker.

Bagi Peserta Perempuan

1. Kaos lengan pendek/panjang warna bebas;

2. Celana panjang olahraga warna bebas;

3. Sepatu olahraga warna bebas;

4. Jilbab bergo/instan warna bebas (bagi yang menggunakan jilbab) tanpa menggunakan bros/pin/peniti;

5. Tidak menggunakan ikat pinggang/perhiasan/aksesori;

6. Memakai masker.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKB Non CAT CPNS KPK 2023, Simak Ketentuan Tes

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved