KPK Segera Periksa Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Terkait Empat HP yang Disembunyikan di Plafon

Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera memeriksa Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG) terkait temuan empat ponsel yang disembunyikan di plafon rumah

Editor: Ahmad Tajudin
Tribunnews/ Jeprima
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi orange dan tangan terborgol memasuki ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Noel diduga mendapat Rp3 miliar dari hasil memeras buruh. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kasus dugaan korupsi pungutan liar sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer saat ini masih menjadi sorotan.

Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), menyita sejumlah barang bukti hingga menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka termasuk Immanuel Ebenezer.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG) terkait temuan empat ponsel yang disembunyikan di plafon rumah dinasnya. 

Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Amnesti ke Prabowo, KPK : Ikuti Saja Dulu Proses Penyidikannya

Temuan tersebut didapat penyidik saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025). 

“Ya, penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.

Dalami Isi Ponsel

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Noel dilakukan untuk memastikan apakah ponsel itu sengaja disembunyikan atau tidak.

Penyidik juga akan memeriksa isi perangkat tersebut guna menelusuri informasi penting terkait perkara yang menjerat Noel

“Tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan termasuk juga isi dari BBE tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi dalam BBE tersebut,” ujarnya.

Selain ponsel, penyidik turut menyita satu unit mobil Toyota Alphard berpelat B 2364 UYQ.

Mobil tersebut langsung dibawa ke Gedung KPK dan kini ditempatkan di area parkir belakang. 

Baca juga: Sosok Immanuel Ebenezer, Punya Rekam Jejak Sebagai Driver Ojol, Wamenaker, hingga Tersangka Korupsi

Budi menjelaskan, penyidik sudah memiliki informasi awal bahwa kendaraan itu diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Namun, ia belum bisa menguraikan secara detail asal-usul mobil tersebut. 

“Ya, nanti secara perinci terkait dengan asal-usul kendaraan yang diamankan pada penggeledahan hari ini nanti kami akan informasikan,” tutur Budi. 

Buru Mobil Lain

Selain Alphard, KPK masih memburu tiga kendaraan lain yang diduga berkaitan dengan kasus ini, yakni Land Cruiser, Mercy, dan BAIC.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved