BPOM Temukan Banyak Apotek di Banten Bermasalah, Delapan Ditutup Sementara

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Serang menemukan sarana kefarmasian di Provinsi Banten bermasalah.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Kepala BPOM di Serang, Mojaza Sirait saat ditemui usai Focus Group Discussion (PGD) dengan organisasi litas sektoral di Hotel Aston Serang, Kamis (14/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Serang menemukan sarana kefarmasian di Provinsi Banten bermasalah.

Itu diungkapkan Kepala BPOM di Serang, Mojaza Sirait dalam Focus Group Discussion (PGD) dengan organisasi litas sektoral di Hotel Aston Serang, Kamis (14/12/2023).

Berdasarkan data pengawasan BPOM di Serang tahun 2023, dari total 159 sarana kefarmasian yang meliputi, apotek, klinik, puskesmas dan rumah sakit, 13 persen diantaranya menjual antibiotik tanpa resep dokter.

Baca juga: BPOM Ungkap Problem Obat dan Makanan di Banten, Minta Organisasi Lintas Sektor Terlibat Pengawasan

Yang paling banyak melakukan penjualan antibiotik tanpa resep dokter adalah apotek sebanyak 60 persen dan klinik 2 persen menjual. Sedangkan puskesmas dan rumah sakit nihil.

"Memang ada penurunan penyerahan antibiotik tanpa resep dari 24,4 persen pada tahun 2022 menjadi 13,84 persen tahun ini. Tapi Apotek ada diurutan pertama yang paling banyak menyalurkan," kata Mojaza dalam FGD.

Selain itu berdasarkan temuan BPOM di Serang, lanjut Mojaza, terdapat pelanggaran terkait standar pelayanan yang masuk klasifikasi kritis.

Temuan tersebut diantaranya, 50 persen apotek melakukan diversi atau penyimpangan penyaluran obat dalam jumlah besar ke sarana lain.

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Serang menemukan sejumlah permasalahan pada obat dan makanan di Provinsi Banten.
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Serang menemukan sejumlah permasalahan pada obat dan makanan di Provinsi Banten. (Engkos Kosasih/TribunBanten.com)

Kemudian melakukan pemesanan obat, namun diterima pihak di luar apotek sebanhak 40 persen.

"Selanjutnya perizinan habis namun tetap beroperasi 30 persen dan produksi sediaan obat tanpa izin edar di apotek 20 persen," ungkapnya.

BPOM di Serang sendiri dilanjutkan Mojaza, telah menindaklanjuti temuan tersebut pada 52 apotek di delapan kabupaten kota di Provinsi Banten.

Dengan rincian 10 apotek dilakukan pembinaan, 34 apotek diberikan peringatan ringan dan keras. Serta 8 apotek dilakukan pengentian sementara kegiatan.

"Permasalahan pada sarana kefarmasian terus berulang seperti tahun sebelumnya," jelasnya.

Ia mengatakan, ada 1 apotek yang masuk klasifikasi critical karena melakukan diversi atau penyimpangan penyaluran obat dalam jumlah besar ke sarana lain.

"Nah itu kita berikan sanksi yang paling tinggi (Pidana) dan sedang diproses," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved