Kejari Cilegon Geledah Kantor DLH

Geledah Kantor DLH Kota Cilegon, Penyidik Kejari Angkut Koper hingga Box Berukuran Besar

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon melakukan penggeledahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Kamis (14/12/2023).

Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon melakukan penggeledahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Kamis (14/12/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon melakukan penggeledahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Kamis (14/12/2023).

Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik Kejari Cilegon untuk mendalami kasus dugaan korupsi retribusi sampah di TPSA Bagendung tahun 2020 dan 2021.

Berdasarkan pantauan TribunBanten.com saat di lokasi, penyidik Kejari Cilegon ke luar dari kantor DLH Kota Cilegon sekitar pukul 17.55 WIB.

Baca juga: Selain Kantor DLH, Kejari Cilegon Juga Geledah TPSA Bagendung Soal Dugaan Korupsi Retribusi Sampah

Terepantau tim penyidik Kejari Cilegon membawa sejumlah barang bukti mulai dari printer, dus warna coklat berukuran besar, dus printer, koper hingga box berukuran besar.

Sejumlah barang bukti itu kemudian dibawa ke dalam dua mobil yang sudah terparkir di depan kantor DLH Kota Cilegon.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cilegon, Feby Gumilang menyampaikan penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Kamis (14/12/2023).
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Kamis (14/12/2023). (Ahmad Tajudin/TribunBanten.com)

"Ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di retribusi sampah tahun 2020 sampai dengan tahun 2021," ujarnya kepada awak media, Kamis (14/12/2023).

Dua Lokasi Digeledah

Feby Gumilang mengungkapkan, selain kantor DLH Kota Cilegon, pihkanya juga menggeledah di TPSA Bagendung.

"Hari ini telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yang pertama di DLH dan satu tim lagi bergerak di TPSA Bagendung," ungkapnya.

Baca juga: Penggeledahan Kantor DLH Kota Cilegon Diduga di Kasus Korupsi Retribusi Sampah di TPSA Bagendung

Kata Feby, penggeledahan itu dilakukan dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan korupsi retribusi sampah di TPSA Bagendung.

"Ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di retribusi sampah tahun 2020 sampai dengan tahun 2021," ujarnya.

Saat ditanya lebih jauh apa saja barang bukti yang disita, Feby mengatakan saat ini pihaknya masih memilah dan memilih barang bukti.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cilegon, Feby Gumilang menyebut selain melakukan penggeledahan di kantor DLH Kota Cilegon, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di TPSA Bagendung.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cilegon, Feby Gumilang menyebut selain melakukan penggeledahan di kantor DLH Kota Cilegon, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di TPSA Bagendung. (Ahmad Tajudin/TribunBanten.com)

"Sementara itu dulu, nanti rilis lengkapnya, saat ini tim masih bekerja kami masih memilah dan memilih barang bukti," jelasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved