Kejari Cilegon Geledah Kantor DLH
Kejari Cilegon Periksa 4 Saksi di Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Sampah TPSA Bagendung
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon telah memeriksa sejumlah saksi di kasus korupsi retribusi sampah di TPSA Bagendung.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon telah memeriksa sejumlah saksi di kasus korupsi retribusi sampah di TPSA Bagendung.
Sejak kasus dugaan korupsi retribusi sampah di TPSA Bangendung pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon tahun 2020 sampai dengan tahun 2021 itu naik ke tahap penyidikan.
Tim Penyidik Kejari Cilegon telah memeriksa sebanyak empat orang saksi.
Baca juga: Selain Kantor DLH, Kejari Cilegon Juga Geledah TPSA Bagendung Soal Dugaan Korupsi Retribusi Sampah
"Yang diperiksa ada 4 orang terdiri dari ASN dan swasta," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cilegon, Feby Gumilang melalui sambungan telepon, Sabtu (16/12/2023).
Kata Feby, selain memeriksa sejumlah saksi, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Di antaranya yaitu di kantor DLH Kota Cilegon dan di UPT TPSA Bagendung.
"Saat ini kita sedang meneliti dokumen-dokumen yang kemarin kita geledah, setelah itu tindak lanjutnya kita akan memanggil kembali pihak-pihak yang terkait," ungkapnya.
Baca juga: Penggeledahan Kantor DLH Kota Cilegon Diduga di Kasus Korupsi Retribusi Sampah di TPSA Bagendung
Diberitakan sebelumnya, Kejari Cilegon melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Kamis (14/12/2023).
Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka mengusut kasus korupsi dalam pengelolaan retribusi pelayanan persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon tahun 2020 sampai dengan tahun 2021.
Proses penyelidikan sendiri berlangsung hampir 7 jam, terhitung sejak pukul 11.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cilegon, Feby Gumilang menyebut dalam penggeledahan itu, pihaknya menyita ratusan bundel dokumen.
"Sementara masih dokumen yang disita, sekitar 600an bundel dokumen," katanya seusai melakukan penggeledahan, Kamis (14/12/2023).
Feby menuturkan, penggeledahan tersebut dilaksanakan setelah Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Hal itu tertuang berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print - 03/M.6.15/Fd.1/11/2023 tanggal 20 November 2023.
Sederet Fakta Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di DLH Cilegon: ASN dan Pihak Swasta Diperiksa |
![]() |
---|
Kejari Cilegon Sita 600 Bundel Dokumen Usai Geledah Kantor DLH dan UPT TPSA Bagendung |
![]() |
---|
Geledah Kantor DLH Kota Cilegon, Penyidik Kejari Angkut Koper hingga Box Berukuran Besar |
![]() |
---|
Selain Kantor DLH, Kejari Cilegon Juga Geledah TPSA Bagendung Soal Dugaan Korupsi Retribusi Sampah |
![]() |
---|
Penggeledahan Kantor DLH Kota Cilegon Diduga di Kasus Korupsi Retribusi Sampah di TPSA Bagendung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.