Tata Tertib dan Sanksi SKB CPNS Kemenag, Wajib Bawa KTP Asli dan Tunjukkan Kelengkapan Dokumen
Ketahui tata tertib dan sanksi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian Agama (Kemenag)
6. Wajib membawa DRH yang telah diisi sesuai pada pengumuman, dokumen bukti pengalaman kerja, dan dokumen pendukung yang lainnya serta diserahkan kepada Panitia;
7. Peserta dilarang:
a. Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun, kecuali memperoleh izin dari Panitia dan dokumen pada angka 6 (enam);
b. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
c. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
d. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;
e. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;dan
f. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.
8. Wajib mengikuti pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai; dan
9. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi apabila sudah menyelesaikan soal seleksi atau waktu seleksi telah selesai.
Baca juga: Kisi-Kisi dan Contoh Soal Tes Materi SKB CPNS Mahkamah Agung, Materi Kemampuan Umum hingga Khusus
Sanksi bagi Peserta
Peserta tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur, apabila :
1. Terlambat hadir;
2. Tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen yang tidak sesuai;
3. Melanggar ketentuan pelaksanaan.
(Tribunnews.com, Widya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tata Tertib SKB CPNS Kemenag yang Digelar 19 Desember 2023
Korupsi Kuota Haji, KPK Sita 2 Rumah Mewah Senilai Rp6,5 M, Jubir Gus Yaqut: Aset Milik ASN Kemenag |
![]() |
---|
KPK Sita Aset Senilai Rp1 Triliun di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
KPK Geledah Rumah Yaqut Cholil dan ASN Kemenag, Bakal jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji? |
![]() |
---|
Daftar 3 Eks Menteri Agama RI, Tersangkut Kasus Korupsi Haji Tahun 2001-2024, Terbaru Gus Yaqut |
![]() |
---|
Daftar 5 Wilayah di Kabupaten Serang Paling Sering Gelar Resepsi Pernikahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.