Wakil Ketua KPK Ini Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Apa Alasannya?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap alasan dirinya yang bersedia menjadi saksi meringankan untuk Firli Bahuri dalam perkara pemerasan SYL.

|
Editor: Ahmad Haris
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai jalani sidang sebagai saksi di sidang prpaperadilan Firli di PN Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023). 

Lalu, polisi juga menyita 21 unit handphone para saksi, 17 akun email, empat flashdisk, dua unit kendaraan, tiga e-money, satu remote keyless hingga dompet warna cokelat bertuliskan lady americana USA.

"Dan penyitaan terhadap 1 buah anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning berlogo atau bertuliskan KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya atau barang bukti lainnya," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved