Hotman Paris Ajak Netizen Kawal Kasus Muhyani, Peternak di Serang Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri

Hotman Paris mengajak netizen Indonesia mengawal kasus Muhyani, peternak asal Kota Serang yang jadi tersangka usai habisi pencuri ternak miliknya.

Editor: Abdul Rosid
Kolase
Hotman Paris mengajak netizen Indonesia mengawal kasus Muhyani, peternak asal Kota Serang yang jadi tersangka usai habisi pencuri ternak miliknya. 

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, penyidik sebelumnya telah memeriksa delapan saksi, termasuk ahli pidana.

Berdasarkan keterangan ahli pidana, perbuatan Muhyani menusuk pencuri kambing dinilai buka sebagai upaya membela diri atau terancam keselamatannya.

"Menurut ahli pidana bahwa kondisi terdesak, kondisi overmacht ini bisa dikategorikan untuk membela diri. Dalam arti bisa dipertimbangkan kondisinya. Sedangkan yang dilakukan oleh saudara M bukan kondisi yang terdesak dan overmacht," ujar Sofwan dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/12/2023).

Sofwan menjelaskan, Muhyani saat kejadian punya kesempatan untuk melarikan diri dan meminta pertolongan orang lain ketika Waldi mengeluarkan golok.

Namun, hal tersebut tidak dilakukan olehnya. Atas dasar itu, polisi menetapkan Muhyani sebagai tersangka.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved