UPDATE TERBARU Berikut ini Informasi KPPS Pemilu 2024: Gaji, Masa Kerja, dan Tugasnya
Berikut ini informasi soal Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
Editor:
Glery Lazuardi
Kolase TribunBanten.com/Tribunnews.com
Berikut ini informasi soal Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
Informasi itu mencakup gaji, masa kerja, dan tugasnya.
6. Tugas Anggota KPPS Ketujuh
Anggota KPPS Ketujuh bertugas mempersilakan pemilih untuk mencelupkan salah satu jari tangannya ke dalam botol tinta dan memastikan bahwa bekas tinta telah membasahi kuku jari tersebut.
Anggota KPPS Ketujuh bertugas memastikan jari pemilih yang tercelup tinta tidak dihapus dan dibersihkan oleh pemilih, dan bagi pemilih penyandang disabilitas yang tidak mempunyai kedua belah tangan, penandaan tinta dapat dilakukan pada salah satu jari kakinya
Anggota KPPS Ketujuh bertugas mempersilakan pemilih untuk keluar TPS.
Anggota KPPS Ketujuh merangkap tugas menjaga ketertiban jika di TPS tersebut tidak ada petugas LINMAS.
Untuk diketahui, tugas ketua dan anggota KPPS Pemilu 2024 akan diumumkan oleh KPU kabupaten/kota.

Berita Terkait
Baca Juga
KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara, Diduga Suap dan Lindungi Harun Masiku |
![]() |
---|
Link KPU Cek Hasil Real Count PSU Pilkada Palopo Hari Ini 24 Mei 2025, Siapa Peraih Suara Terbanyak? |
![]() |
---|
Proses Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih 2025: Tahapan, Jadwal, dan Lokasi Resmi |
![]() |
---|
Terima Hasil Penetapan Bupati Terpilih dari KPU, DPRD Kabupaten Serang Bakal Akan Lakukan Hal Ini |
![]() |
---|
Kapan Bupati Terpilih Ratu Zakiyah-Najib Dilantik? Pj Sekda Kabupaten Serang Beberkan Tahapannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.