Jumlah Kuota, Jadwal dan Syarat Mudik Gratis Kapal Pelni di Libur Nataru 2024

Cek jumlah kuota, jadwal dan syarat mudik gratis angkutan laut kapal Pelni di Libur Natal 2023 dan Libur tahun Baru 2024.

Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Cek jumlah kuota, jadwal dan syarat mudik gratis angkutan laut kapal Pelni di Libur Natal 2023 dan Libur tahun Baru 2024. 

2. Pelajar atau mahasiswa dengan menunjukan Kartu Tanda Pelajar atau Kartu Tanda Mahasiswa yang masih berlaku

3. Keluarga yang tidak mampu dengan menunjukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Rukun Tetangga (RT) setempat.

4. Jumlah maksimal peserta dalam 1 keluarga adalah 4 orang yang terdiri dari 2 dewasa dan 2 anak.

5. Peserta yang mengikuti Program Mudik Gratis harus sesuai dengan identitas yang digunakan pada saat melakukan pendaftaran.

6. Kuota dalam Program Mudik Gratis ini terbatas Penumpang yang sudah membeli tiket tetap dapat mengikuti Program Mudik Gratis.

7. Pencetakan tiket Program Mudik Gratis dapat dilakukan paling lambat satu hari atau H-1 sebelum keberangkatan.

8. Tiket Program Mudik Gratis tidak boleh diperjualbelikan maupun dipindahtangankan.

9. Tiket Program Mudik Gratis tidak dapat dilakukan pembatalan.

10. Peserta Program Mudik Gratis yang membatalkan keberangkatan, maka tiket dianggap hangus.

10. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center Pelni 162 atau WhatsApp 0811-162-1-162.

Jadwal

Untuk jadwal keberangkatan dan rincian kuota mudik gratis angkutan laut tiap rutenya sebagai berikut:

1. KM Binaiya (Kupang-Ende keberangkatan 18 Desember 2023 dan kuotanya 605 orang.

2. KM Gunung Dempo (Makassar-Surabaya) keberangkatan 20 Desember 2023 dan kuotanya 400 orang.

3. KM Bukit Siguntang (Balikpapan-Parepare) keberangkatan 20 Desember 2023 dan kuotanya 500 orang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved