Berkunjung ke Kota Serang, Mahfud MD Minta Santri dan Kiyai Serukan Masyarakat Datang ke TPS
Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengajak masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari 2024.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengajak masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari 2024.
Sebab kata Mahfud, dua hari lalu Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa umat Islam wajib menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024.
"MUI megumumkan fatwanya, bunyinya begini, memilih di dalam pemilu itu wajib hukumnya bagi setiap orang Islam. Padahal menurut konstitusi memilih itu hak," kata Mahfud dalam acara dialog kebangsaan di Kota Serang, Selasa (19/12/2023).
Baca juga: CATAT 21 Desember 2023 Anies Baswedan Bakal Datang ke Kota Serang, Dua Lokasi Bakal Dituju
Oleh karena itu, Mahfud meminta santri dan kiyai dapat menyerukan ke masyarakat agar mau datang ke TPS untuk memilih calon pemipin, baik legislatif maupun eksekutif.
Menurut Mahfud MD, umat Islam harus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) salah satunya dengan cara membangun demokrasi, yaitu menggunakan hak pilih.
"Bukan karena Mahfud MD calon minta datang ke (TPS) minta di pilih, enggak saudara-saudara, karena dengan memilih kita sudah menjaga dan merawat NKRI," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, rakyat memiliki kedaulatan di NKRI. Namun kedaulatan tersebut tidak bisa dipegang sendiri, oleh karena itu perlu ada perwakilan yang lahir dari rakyat.
"Pilihlah calon pemimpin baik legislatif maupun eksekutif, karena MUI menyatakan memilih itu wajib. Ingat MUI itu ulamanya dari NU, Muhammadiyah, Persis, semua ada di situ, sehingga harus didengar," pungkasnya.
| Hitung-hitungan UMK Banten 2026 Jika Naik 10,5 Persen: Tangerang, Serang hingga Cilegon |
|
|---|
| Penemuan Mayat Hari Ini, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Serang Banten |
|
|---|
| Pemkot Serang Pangkas Anggaran Seragam Gratis 2026 Jadi Rp3,6 Miliar, Ini Penjelasan Dindikbud |
|
|---|
| Jadwal Pemeliharaan Jaringan Listrik di Kota Serang, 4-6 November 2025: Catat Daerah Terdampak |
|
|---|
| Ikuti Arahan Menkeu Purbaya, Wali Kota Serang Dorong OPD Percepat Belanja Daerah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.