Cegah Tawuran Saat Libur Nataru, Pemkot Tangsel Minta Satpol PP di Kecamatan-Kelurahan Patroli!

Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Selatan mengeluarkan surat edaran Nomor 100.3.4.3/3602/DP3AP2KB tentang pencegahan tawuran pelajar.

Editor: Ahmad Haris
dokumentasi
Pemkot Tangsel mengintruksi kepada Satpol PP baik tingkat kecamatan dan kelurahan untuk melakukan patroli siang dan malam. 

TRIBUNBANTEN.COM - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengeluarkan surat edaran Nomor 100.3.4.3/3602/DP3AP2KB tentang pencegahan tawuran pelajar.

Dalam surat edaran itu, Wali Kota Tangsel menginstruksikan kepada bawahannya, pihak sekolah dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif mengawasi juga mengantisipasi terjadinya tawuran anak di masa libur panjang sekolah di momen natal 2023 dan tahun baru (Nataru) 2024.

Baca juga: Profil Singkat Pilar Saga Ichsan, Wawalkot Tangsel yang Punya Harta Rp 30 Miliar

“Yang utama, pengawasan orang tuanya. awasi dan perhatikan anak dalam masa libur sekolah. Terutama saat pergantian malam tahun baru mendatang,” ucap Benyamin, Kamis (21/12/2023) kepada awak media.

Benyamin menyebut, intruksi telah diberikan kepada Satpol PP baik tingkat kecamatan dan kelurahan untuk melakukan patroli siang dan malam.

Gunanya mengantisipasi dan membubarkan kerumunan anak maupun pelajar yang berpotensi menimbulkan terjadinya tawuran.

“Untuk mengurangi risiko terjadinya tindakan yang tidak diinginkan, perlu diwaspadai dan diingatkan kepada para anak (pelajar) yang berkerumun dengan imbauan dan cara yang persuasif,” kata Benyamin.

Ia juga meminya orang tua agar memberi edukasi dan pengawasan kepada anak agar bijak dalam penggunaan telepon pintarnya.

Benyamin ingin meminimalisir pengaruh negatif yang mengandung unsur kekerasan, serta meningkatkan pengetahuan dan menerapkan nilai-nilai agama dan suasana nyaman kepada anak selama libur.

Baca juga: Ini Lokasi Area Tunggu Pelabuhan Merak di Tol Tangerang-Merak, Berlaku Selama Libur Nataru

Orang tua diharapkan membatasi aktivitas anak di luar rumah hingga pukul 21.00 WIB.

Ia juga menyoroti pergaulan di anak-anak.

"Awasi dan kenali pergaulan anak kita, jika sudah mau larut malam belum pulang ke rumah, di cek keberadaannya jangan sampai anak kita menjadi korban atau menjadi pelaku kejahatan," tutup Benyamin.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pemkot Tangsel Keluarkan Surat Edaran Cegah Tawuran Saat Libur Nataru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved