DPRD Kota Cilegon Minta ASDP Kaji Ulang Kebijakan Pembelian Tiket di Radius 4,71 Km, Ini Alasannya

Puluhan penjual tiket ferizy di area dekat Pelabuhan Merak mengadu ke Komisi IV DPRD Kota Cilegon.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Puluhan penjual tiket ferizy di area dekat Pelabuhan Merak mengadu ke Komisi IV DPRD Kota Cilegon. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Puluhan penjual tiket ferizy di area dekat Pelabuhan Merak mengadu ke Komisi IV DPRD Kota Cilegon.

Para penjual tiket mengadukan soal kebijakan PT ASDP Indonesia Ferry yang mewajibkan penumpang agar membeli tiket di luar radius 4,71 km.

Mereka menilai, dengan adanya kebijakan itu para penjual tiket yang berlokasi di bawah radius 4,71 km mengeluhkan sepi pembeli.

Baca juga: Info Penting! Pelabuhan Ciwandan Mulai Beroperasi Besok, Tapi Khusus Truk Golongan 8 dan 9

Atas persoalan itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Baihaki Sulaeman meminta kepada pihak PT ASDP Indonesia Ferry agar mengambil sikap peduli kepada para pelaku UMKM.

"Kita meminta pihak ASDP selaku badan usaha milik negara, untuk memiliki sikap kepedulian terhadap masyarakat," ujarnya saat di ruang rapat DPRD Kota Cilegon, Kamis (21/12/2023).

Jika kebijakan itu terus berjalan, Baihaki menilai akan mensengsarakan masyarakat, lebih tepatnyapara pelaku UMKM

"Adanya kebijakan radius 4,71 kilo itu, justru mensengsarakan para pedagang yang hari ini datang ke DPRD," ucapnya.

Untuk itu, Baihaki meminta pihak terkait agar mengkaji ulang soal kebijakan yang dinilai merugikan para penjual tiket.

"Saya mohon dikaji lagi, kemudian dikeluarkan kebijakan yang kira-kira memihak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar pelabuhan," ungkapnya.

"Mereka ini susah payah membangun usaha ketika harusnya panen hari ini, malah justru keluar aturan yang mengsengsarakan mereka," sambungnya.

Dikarenakan pada pertemuan ini, pihak dari ASDP tidak menghadiri undangan yang dilayangkan oleh pihak DPRD.

Baihaki menyampaikan, pihaknya akan kembali mengundang pada Rabu (27/12/2023) mendatang untuk membahas persoalan tersebut.

"Nanti kita jadwalkan ulang di hari Rabu semua pihak kita undang kembali saya harapkan pada hari itu semua pihak yang diundang hadir," katanya.

"Saya berharap ada kebijakan lokal atau cabang yang bisa memihak pada kepentingan kawan-kawan umkm, karena mereka ini mulai dari nol ada yang nyewa sampe ada yang ngutang segala macam," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved