Bawaslu Buka Suara Soal Spanduk "Solo Bukan Gibran", Sebut bakal Mencopotnya Bila Salahi Aturan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merespons mengenai spanduk yang di Solo bertuliskan #SoloBukanGibran.
TRIBUNBANTEN.COM - Baru-baru ini muncul spanduk di Solo bertuliskan #SoloBukanGibran.
Mengenai spanduk sindiran kepada Gibran tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma Nataliza pun buka suara.
Menurut Poppy, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait guna mencopot spanduk tersebut.
Baca juga: Jusuf Kalla Dukung Anies-Imin, Airlangga Tegaskan Golkar Tetap Dukung Prabowo-Gibran!
Hal itu dikatakan Poppy mengingat aturan PKPU Nomor 131 tentang penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).
"Betul baru tahu, kalau atribut atau APK yang pemasangannya melanggar ketentuan kita tertibkan."
"KPU Kota Surakarta sudah mengeluarkan SK Ketua KPU No 121 tentang penetapan lokasi pemasangan APK dan lokasi rapat umum," ujar Poppy saat dikonfirmasi.
Spanduk tersebut diakui Poppy berada di lokasi yang terlarang. Oleh karena itu pihaknya bakal segera mencopot spanduk tersebut.
"(Diturunkan?) Iya pasti, itu pemasangan bendera dan atribut di tempat yang dilarang."
"Spanduk atribut APK yang melanggar ketentuan atau larangan kampanye pada Pasal 280 ayat 1 kita tertibkan konten atau materinya," tutup Poppy.
Baca juga: Gibran Siap Hadapi Para Senior di Debat Cawapres, Akui Tak Masalah Meski Diremehkan: Nanti Disiapkan
Sebelumnya, spanduk bernada sindiran pada Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka muncul di Kota Solo.
Spanduk tersebut nampak mencolok karena berlatar warna merah putih dan tulisan berwarna kuning dengan kalimat #SoloBukanGibran.
Lokasi spanduk itu terpasang tepat di jembatan Kali Pepe di Jalan Setia Budi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Dari penelusuran Tribunsolo.com, spanduk tersebut sudah terpasang sejak beberapa hari lalu.
Namun tukang becak di lokasi tidak mengetahui kapan tepatnya spanduk tersebut dipasang.
"Sudah ada beberapa hari lalu terpasang. Cuma di situ, tidak tahu kalau di tempat lain," ujar salah satu pengayuh becak yang mangkal di sekitar lokasi, Kamis (21/12/2023).
"Nggak mudeng sopo sing masang (tidak tahu siapa yang pasang). Masangnya kapan juga tidak tahu," sambungnya.
Penulis: Andreas Chris Febrianto
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Muncul Spanduk Solo Bukan Gibran, Bawaslu Sebut Bakal Mencopotnya Bila Salahi Aturan
| Daftar Putra Putri Pakubuwono XIII, Raja Keraton Solo yang Telah Berpulang |
|
|---|
| Jadwal dan Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII, Masa Kritis Sempat Dirahasiakan |
|
|---|
| Tiba di Rumah Duka, Jokowi Ikut Salat Jenazah Sinuhun PB XIII di Keraton Solo |
|
|---|
| Sosok Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Purboyo, Berpeluang Jadi Penerus Raja Keraton Pakubuwono XIII |
|
|---|
| Sosok yang Bakal Naik Tahta Setelah Pakubuwono XIII Meninggal, Antara Adik Kandung atau Putra Bungsu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.