Anggota DPRD Kota Cilegon Terlibat Cekcok dengan Warga Medaksa, Ini Masalahnya
Anggota DPRD Kota Cilegon terlibat cekcok dengan warga Medaksa, Kecamatan Pulomerak, Rabu (27/12/2023).
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Anggota DPRD Kota Cilegon terlibat cekcok dengan warga Medaksa, Kecamatan Pulomerak, Rabu (27/12/2023).
Aksi cekcok itu terjadi saat warga bersama Komisi 1 dan Komisi 3 sedang melakukan rapat dengar pendapat (RDP) persoalan sengketa lahan di Medaksa.
Perwakilan Tokoh Masyarakat Medaksa Sebrang, Ali Rusdin mengatakan, adu mulut dipicu saat warga diusir oleh anggota DPRD Kota Cilegon saat RDP.
Baca juga: Empat Kecamatan Masuk Zona Merah, Waspada Kasus Narkoba di Kota Cilegon
"Kita disuruh keluar, mereka (anggota DPRD,-red) pengennya mereka saja yang berbicara, masyarakatnya selalu dipotong pembicaraannya, tidak dianggap, makanya disuruh keluar," ungkapnya saat ditemui di DPRD Cilegon, Rabu (27/12/2023).
Ali Rusdin menyampaikan pada saat pembahasan terkait sengketa lahan yang ada di Medaksa.
Perwakilan dari bidang aset Pemkot Cilegon menerangkan bahwa tanah yang ditempati warga Medaksa sudah masuk dalam daftar aset pemerintah.
"Sedangkan di notulen lahan itu HPL (hak pengelolaan atas tanah,-red) sudah diserahkan kepada pusat," ungkapnya.
Baca juga: Siap Maju Jadi Calon Wali Kota Cilegon 2024, Segini Harta Kekayaan Sanuji Pentamarta
Pihak Pemkot, kata Ali, mengaku bahwa tanah yang ditempati oleh warga Medaksa dari puluhan tahun itu sudah menjadi aset Pemkot Cilegon.
"Mereka mengatakan bahwa tanah itu sudah menjadi aset milik pemkot berdasarkan HPL 1992, sedangkan HPL nomor 9 tahun 2019 atas nama Pelindo 2 belum atas nama pemkot," ungkapnya.
Secara tegas, warga Medaksa menolak dilakukan pengukuran lahan oleh Pemkot Kota Cilegon.
Menurut mereka apabila lahan tersebut diukur, maka warga setempat berpotensi terusir dari lahan yang telah mereka gunakan sejak puluhan tahun.
"Kita menolak, saya tidak setuju. Kalo diukur nanti jadi sertifikat pemda, mau jadi apa kita, mau tinggal dimana kita," katanya.
Baca juga: Viral Pria Tanpa Busana di Cilegon Masuk Rumah Mantan Anggota Dewan, Diduga Hendak Berbuat Cabul
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Cilegon, Masduki mengatakan insiden yang terjadi merupakan hal wajar.
"Yah inilah demokrasi, hebatnya masyarakat hari ini kan begitu, jadi tidak terbungkam lagi untuk mengemukakan pendapat, maka menjadi suatu kewajaran ketika misalkan apa yang posisioningnya apa yang diharapkan itu tidak sesuai dengan harapannya," ungkapnya.
Warga Rancapinang Pandeglang Bakal Gugat SHP yang Dimiliki TNI AD ke PTUNĀ |
![]() |
---|
Warga Rancapinang Ancam Laporkan BPN Pandeglang ke KI, Jika Tak Beri Salinan SHP yang Diklaim TNI |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 3 Anggota DPRD Cilegon Diperiksa Polda Banten Soal Dugaan Minta Jatah Skrap PT Lotte |
![]() |
---|
Bakal Diperiksa, Oknum Anggota DPRD Cilegon PPP Irit Bicara Soal Dugaan Minta Jatah Scrap PT Lotte |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polda Selidiki Kasus Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD Cilegon di Demo PT Lotte |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.