Anggota DPRD Kota Cilegon Terlibat Cekcok dengan Warga Medaksa, Ini Masalahnya

Anggota DPRD Kota Cilegon terlibat cekcok dengan warga Medaksa, Kecamatan Pulomerak, Rabu (27/12/2023).

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Tangkap Layar
Anggota DPRD Kota Cilegon terlibat cekcok dengan warga Medaksa, Kecamatan Pulomerak, Rabu (27/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Anggota DPRD Kota Cilegon terlibat cekcok dengan warga Medaksa, Kecamatan Pulomerak, Rabu (27/12/2023).

Aksi cekcok itu terjadi saat warga bersama Komisi 1 dan Komisi 3 sedang melakukan rapat dengar pendapat (RDP) persoalan sengketa lahan di Medaksa.

Perwakilan Tokoh Masyarakat Medaksa Sebrang, Ali Rusdin mengatakan, adu mulut dipicu saat warga diusir oleh anggota DPRD Kota Cilegon saat RDP.

Baca juga: Empat Kecamatan Masuk Zona Merah, Waspada Kasus Narkoba di Kota Cilegon

"Kita disuruh keluar, mereka (anggota DPRD,-red) pengennya mereka saja yang berbicara, masyarakatnya selalu dipotong pembicaraannya, tidak dianggap, makanya disuruh keluar," ungkapnya saat ditemui di DPRD Cilegon, Rabu (27/12/2023).

Ali Rusdin menyampaikan pada saat pembahasan terkait sengketa lahan yang ada di Medaksa.

Perwakilan dari bidang aset Pemkot Cilegon menerangkan bahwa tanah yang ditempati warga Medaksa sudah masuk dalam daftar aset pemerintah.

"Sedangkan di notulen lahan itu HPL (hak pengelolaan atas tanah,-red) sudah diserahkan kepada pusat," ungkapnya.

Baca juga: Siap Maju Jadi Calon Wali Kota Cilegon 2024, Segini Harta Kekayaan Sanuji Pentamarta

Pihak Pemkot, kata Ali, mengaku bahwa tanah yang ditempati oleh warga Medaksa dari puluhan tahun itu sudah menjadi aset Pemkot Cilegon.

"Mereka mengatakan bahwa tanah itu sudah menjadi aset milik pemkot berdasarkan HPL 1992, sedangkan HPL nomor 9 tahun 2019 atas nama Pelindo 2 belum atas nama pemkot," ungkapnya.

Secara tegas, warga Medaksa menolak dilakukan pengukuran lahan oleh Pemkot Kota Cilegon.

Menurut mereka apabila lahan tersebut diukur, maka warga setempat berpotensi terusir dari lahan yang telah mereka gunakan sejak puluhan tahun.

"Kita menolak, saya tidak setuju. Kalo diukur nanti jadi sertifikat pemda, mau jadi apa kita, mau tinggal dimana kita," katanya.

Baca juga: Viral Pria Tanpa Busana di Cilegon Masuk Rumah Mantan Anggota Dewan, Diduga Hendak Berbuat Cabul

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Cilegon, Masduki mengatakan insiden yang terjadi merupakan hal wajar.

"Yah inilah demokrasi, hebatnya masyarakat hari ini kan begitu, jadi tidak terbungkam lagi untuk mengemukakan pendapat, maka menjadi suatu kewajaran ketika misalkan apa yang posisioningnya apa yang diharapkan itu tidak sesuai dengan harapannya," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved