Segera Dibuka, Berikut Persyaratan Pendaftaran Pengawas TPS di Kota Tangerang!
Bawaslu Kota Tangerang terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat untuk turut serta mensukseskan kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
TRIBUNBANTEN.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Komarulloh mengatakan, pihaknya akan segera membuka pendaftaran petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut Komarudin, Bawaslu Kota Tangerang terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat untuk turut serta mensukseskan kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Salah satu bentuk dukungan masyarakat terhadap gelaran Pemilu 2024, dapat dilakukan dengan menjadi petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Pengawas TPS di Banten Pemilu 2024, Dibuka Lowongan 33.324 Orang
"Jadi kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang rekrutmen pengawas TPS," ujar Komarullah kepada Wartakotalive.com, Rabu (27/12/2023).
"Kami berharap masyarakat Kota Tangerang dapat berperan aktif atau ikut serta mensukseskan Pemilu 2024 dengan cara mendaftar menjadi pengawas TPS," lanjut Komarullah.
Ia juga menerangkan, masyarakat yang ingin menjadi bagian tersebut dapat mendaftar pada Selasa (2/1/2024) sampai Sabtu (6/1/2024) mendatang dengan mendatangi Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kecamatan.
Nantinya, PTPS akan bekerja untuk membantu kerja Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) pada pemilu 2024.
Sementara untuk syarat pendaftaran menjadi petugas PTPS Pemilu 2024, masyarakat dapat membawa identitas diri, pas foto terbaru, serta fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
Kemudian, pengumuman kelulusan berkas persyaratan administrasi bagi pendaftar petugas pengawas TPS akan dilakukan pada Rabu (10/1/2024) mendatang.
"Untuk pendaftarannya akan dilakukan sejak mulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2024 dengan datang ke Panwaslu kecamatan masing-masing, dengan cara membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah dan persyaratan lainnya," kata dia.
Menurutnya selama melakukan sosialisasi hal tersebut, antusias yang diberikan masyarakat cukup tinggi untuk menjadi petugas pengawas TPS.
Oleh karena itu, partisipasi dari putra dan putri terbaik di Kota Tangerang sangat diharapkan untuk terlibat menjadi bagian pengawas TPS.
Kendati demikian ia meminta, agar masyarakat yang berminat menjadi petugas pengawas TPS dapat memaksimalkan waktu yang tersisa untuk mempersiapkan diri.
Sebab masa sosialisasi akan berakhir pada Minggu (31/12/2023) dan pendaftaran akan dibuka pada pekan depan.
"Alhamdulillah ketika kami sosialisasi hal ini, antusias masyarakat sangat tinggi dan banyak yang bertanya bagaimana caranya untuk mendaftar," tuturnya.
"Karena itu kami mengimbau dan mengajak kepada masyarakat Kota Tangerang untuk mempersiapkan diri dan mudah-mudahan jumlah petugas yang dibutuhkan tidak akan kurang dam tercukupi," jelas Komarullah.
Adapun rangkaian proses sosialisasi, pendaftaran, pengumuman, hingga pelantikan telah dikeluarkan oleh Bawaslu Kota Tangerang dengan tajuk 'Timeline Pembentukan Pengawas TPS'.
- Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 21-31 Desember 2023.
- Pendaftaran dan Penerimaan Berkas (G1): 2-6 Januari 2024.
- Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran: 2-6 Januari 2024
- Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024
- Penerimaan Berkas Pendaftaran di Masa Perpanjangan (G2): 7-8 Januari 2024
- Penelitian Berkas Pendaftaran di Masa Perpanjangan: 7-8 Januari 2024
- Pengumuman Lulus Administrasi: 10 Januari 2024
- Tanggapan atau Masukan Masyarakat: 10-21 Januari 2024
- Wawancara: 2-17 Januari 2024
Baca juga: Besok Ditutup, Ini Cara Daftar Petugas KPPS Pemilu 2024 di Banten: Gaji Naik 2 Kali Lipat
- Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 18-19 Januari 2024
- Pergantian calon terpilih (jika ada didahului klarifikasi II): 19-21 Januari 2024
- Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024
- Perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang Belum Terisi Pengawas: 24 Januari-7 Februari 2024.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pendaftaran Pengawas TPS di Kota Tangerang Segera Dibuka, Berikut Persyaratannya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.