KPU Pandeglang Belum Terima Jutaan Surat Suara Pemilu 2024, Nunung: Kami Resah!
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang belum menerima 5 jenis surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang belum menerima 5 jenis surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Padahal, waktu pemilihan calon presiden, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tinggal 47 hari.
Hal ini membuat Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah khawatir dengan waktu yang mepet.
Baca juga: Targetkan 20 Persen Kursi DPRD untuk Usung Calon Gubernur Banten, Golkar Gelar Pembekalan Caleg
"Kami sedang resah karena belum menerima surat suara," kata Nunung dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Kamis (28/12/2023).
Menurut Nunung, jika 5 surat suara didistribusikan dengan waktu yang bersamaan akan membuat petugas kewalahan untuk melipat surat suara.
Ia berkaca di kabupaten/kota lain yang membutuhkan waktu 8 hari untuk melipat surat suara sebanyak 1,2 juta dengan tenaga 80 orang.
"Sedangkan di Pandeglang secara keseluruhan ada 5 juta surat suara, jika diterima di waktu yang sama terbayang bagaimana repotnya kami," ujarnya.
Sementara Ketua KPU Banten, Mochamad Ihsan mengakui belum mendistribusikan surat suara ke Pandeglang, sebab masih dalam proses cetak di percetakan.
"Surat suara ini akan diterima pada tanggal 3 Januari, dengan rentang waktu yang sangat mepet ini kita akan memproses dengan cepat," katanya.
Baca juga: KPU Banten Temukan Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 Rusak
Untuk itu lanjut Ihsan, pihaknya akan merekrut tenaga profesional yang bertugas melipat kertas suara agar tidak terjadi keterlambatan pendistribusian ke PPK.
"Nanti proses sortil kita lakukan dengan profesional, karena akan merekrut tenaga profesional agar distribusi logistik tidak terlambat," pungkasnya.
| Sosok Mochammad Afifuddin, Ketua KPU yang Naik Private Jet 59 Kali di Pemilu 2024 : Cek Hartanya |
|
|---|
| Disinformasi dan Krisis Kepercayaan Publik: Tantangan Demokrasi di Era Digital |
|
|---|
| Kejari Usut Kasus Dugaan Korupsi Upah Pelipatan Surat Suara di KPU Kota Serang |
|
|---|
| H-1 PSU, KPU Kabupaten Serang Musnahkan Ratusan Lembar Surat Suara Tak Terpakai |
|
|---|
| KPU Kabupaten Serang Mulai Sortir Lipat Surat Suara PSU |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.