Tahun Baru 2024
Jelang Malam Tahun Baru 2024, Satpol PP Tangsel Razia Gelar Miras
Satpol PP Kota Tangerang Selatan menggelar razia miras ke sejumlah warung sembako dan toko jamu di wilayah Tangerang Selatan jelang malam tahun baru.
TRIBUNBANTEN.COM - Menjelang malam tahun baru, Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar razia miras ke sejumlah warung sembako, dan toko jamu di wilayahnya.
Melansir TribunTangerang.com, razia itu dilakukan Satpol PP Tangsel didampingi oleh aparat dari TNI dan Polri, pada Jumat (29/12/2023) malam tadi.
Mereka menyisir ke sejumlah tempat. Hasilnya ratusan minuman beralkohol berhasil disita.
Baca juga: Kota Tangsel Bakal Diguyur Hujan saat Malam Tahun Baru 2024, Ini Langkah Pemkot!
"Kami melakukan penyisiran di beberapa wilayah kota Tangerang Selatan. Dan kami dapati 692 botol dan 47 kaleng minuman beralkohol," kata Muksin Al Fahri, kepala bidang penegakan hukum dan perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan, Sabtu (30/12/2023).
Lalu ia merinci, minuman keras tersebut di peroleh dari warung sembako di Jalan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, toko jamu sidomuncul di Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, warung sembako di Jalan Raden Patah, Kecamatan Pondok Aren, dan toko jamu sidomuncul di wilayah Ciputat Timur.
Muksin mengatakan razia dilakukan dalam rangka antisipasi pesta miras di malam tahun baru.
Baca juga: 3 Rekomendasi Hotel Bintang 4 di Sekitar BSD - Gading Sepong untuk Staycation saat Libur Nataru!
Adapun warung sembako dan toko jamu yang menjual minuman keras dikenakan sanksi oleh pihaknya.
"Razia sendiri kami lakukan dalam rangka penegakan peraturan daerah Kota Tangerang Selatan nomor 9 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Satpol PP Tangsel Razia Gelar Miras Jelang Malam Tahun Baru 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.