Besaran Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024, Di Sini Cara Daftar dan Syaratnya Mulai 2 Januari
Berikut ini informasi soal pengawas TPS Pemilu 2024. Informasi ini meliputi syarat dan cara pendaftaran serta besaran gajinya.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini informasi soal pengawas TPS Pemilu 2024.
Informasi ini meliputi syarat dan cara pendaftaran serta besaran gajinya.
Pendaftaran pengawas TPS dibuka mulai 2 Januari 2024 hingga 6 Januari 2024.
Pendaftaran pengawas TPS mengikuti Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 504/ KP.01/K1/12/2023.
Gaji pengawas TPS Pemilu 2024 diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5717/MK.302/2022.
Besaran honor petugas TPS pada Pemilu 2024 berkisar antara Rp 750.000-Rp 1.000.000.
Baca juga: Segera Dibuka, Berikut Persyaratan Pendaftaran Pengawas TPS di Kota Tangerang!
Syarat pengawas TPS Pemilu 2024 Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai pengawas TPS Pemilu 2024 wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun
Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu
Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat
Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
Benarkah Karyawan Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Subsidi? Berikut Penjelasan Menko Perekonomian |
![]() |
---|
Jika Lolos! Segini Gaji PPPK Paruh Waktu di Berbagai Wilayah, Banten Nominalnya Lumayan |
![]() |
---|
LENGKAP! Ini Rincian Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
Soal Rincian Tunjangan DPRD Banten Capai Puluhan Juta, Gubernur Andra Soni : Akan Kita Bahas Bersama |
![]() |
---|
RINCIAN Lengkap Pagu Anggaran Gaji dan Tunjangan Rumah hingga Transportasi DPRD Lebak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.