Berawal Cekcok dengan Jukir, Polisi di Tangerang Selatan Dikeroyok Empat Pemuda

Empat orang pemuda di Tangerang Selatan mengeroyok seorang anggota polisi di Jalan Cirendeu Raya, Ciputat Timur.

Editor: Abdul Rosid
Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
Empat orang pemuda di Tangerang Selatan mengeroyok seorang anggota polisi di Jalan Cirendeu Raya, Ciputat Timur. 

TRIBUNBANTEN.COM - Empat orang pemuda di Tangerang Selatan mengeroyok seorang anggota polisi di Jalan Cirendeu Raya, Ciputat Timur.

Pengeroyokan terhadap anggota polisi tersebut diunggah dalam akun Instagram @tangsel.info pada Rabu (3/1/2024).

Dalam narasi unggahan itu disebut sejumlah pemuda ini mabuk saat mengeroyok anggota polisi.

Baca juga: WASPADA! Enam Daerah di Banten Kamis 4 Januari 2024 akan Diterjang Hujan dan Angin Kencang

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin membenarkan informasi ini. Menurutnya, kejadian itu pada (31/12/2023) malam.

Awalnya, anggota polisi berinisial MH cekcok karena diadang salah satu pelaku yang menjadi juru parkir di wilayah tersebut.

Usai cekcok, pelaku dibantu oleh tiga orang temannya dan langsung mengeroyok MH.

"Lagi jalan diadang, mereka profesinya sebagian tukang parkir, sebagian nongkrong saja. Lalu teman-temannya ikut mengeroyok," ucap Arifin.

Menurut Arifin, pada saat kejadian, keempat pemuda dalam pengaruh alkohol.

"Mereka sedang mabuk terus polisinya diadang, ya sudah akhirnya cekcok," tambah dia.

Polisi kini telah menangkap empat pelaku berinisial PIL (30), PK (38), AG (38), I (38). "Sudah kami amankan empat orang pelaku," kata Arifin.

Keempatnya dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mabuk, 4 Pemuda di Tangsel Keroyok Polisi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved