Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Dibuka hingg 6 Januari 2024, Ini Persyaratan yang Diperlukan
Simak di dalam artikel ini syarat pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu
=Berkas Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024
Berkas pendaftaran Pengawas TPS Pemilu yang harus disiapkan yakni sebagai berikut:
1. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan;
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3. Pas foto 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
4. Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir;
5. Daftar Riwayat Hidup;
6. Surat pernyataan bermaterai Rp 10.000.
Baca juga: Partai Koalisi Prabowo-Gibran di Kota Serang Bakal Berebut Kursi Wali Kota di Pilkada 2024
Jadwal Seleksi Pengawas TPS Pemilu 2024
Kapan Bupati Terpilih Ratu Zakiyah-Najib Dilantik? Pj Sekda Kabupaten Serang Beberkan Tahapannya |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Serang Serahkan BA-SK Bupati Terpilih Zakiyah-Najib Ke DPRD |
![]() |
---|
7 Daerah Kembali Gugat Hasil PSU, KPU RI Wanti-wanti Hasil PSU Pilkada Kabupaten Serang |
![]() |
---|
KPU RI Sebut Partisipasi di PSU Rerata Menurun Hingga 6 Persen, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Tempuh Perjalanan 2 Jam, KPU Kabupaten Serang Distribusikan Logistik PSU ke Pulau Tunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.