Bacaan Niat Puasa Qadha Lengkap dengan Syarat dan Ketentuan Membayar Utang Puasa Ramadan
Jika tidak sanggup mengganti utang puasa Ramadan dengan puasa qadha, seorang muslim wajib menggantinya dengan membayar fidyah.
Adapun ketentuan halangan tidak menjalankan puasa Ramadan yakni sakit, melakukan perjalanan jauh, haid, dan nifas.
"Sebetulnya ini berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa, tapi ada halangan-halangan tertentu," kata Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Sabtu (6/6/2020).
Misalnya, seseorang sedang dalam perjalanan jauh atau dalam keadaan sakit.
Bisa juga orang yang sanggup berpuasa tetapi dilarang, yakni perempuan yang sedang haid atau nifas.
Ia menambahkan, orang yang mempunyai halangan tersebut wajib untuk membayar utang puasanya di hari lain.
"Di dalam Al Quran, orang-orang ini mendapat keringanan untuk tidak berpuasa, tapi dituntut untuk mengqadha di hari lain," kata Shidiq.
Apabila, masih belum sanggup untuk membayarnya seperti orang yang sakit kronis, maka diwajibkan untuk membayar fidyah untuk fakir miskin.
Bagaimana jika kita lupa jumlah utang puasa Ramadan?
Dr Aris Widodo, akademisi muslim dari IAIN Surakarta menerangkan bahwa hendaknya setiap utang itu harus dicatat.
Hal ini sebagai langkah antisipasi jika ke depannya seseorang tersebut lupa akan utangnya, maka bisa melihat catatan tersebut.
Hal ini sesuai dalam surat al-baqarah ayat 282 yang berbunyi "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya".
Namun jika kita tidak mencatat utang tersebut dan lupa berapa jumlahnya, maka bisa mengambil jumlah yang lebih banyak.
Dalam hal ini bisa merujuk pada Hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Apabila di antara kalian lupa atau ragu tentang sholatnya, maka hendaklah dia membuang keraguan itu dan mengambil yang yakin".
Dalil
Kewajiban untuk mengganti puasa Ramadhan ini tertuang dalam surat Al Baqarah ayat 183-184 yang berbunyi sebagai berikut.
| Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh November 2025, Lengkap dengan Niat dan Jadwal Pelaksanaannya |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Ungkap Strategi Atasi Utang Pemerintah Tembus Rp9.138 Triliun: Defisit Bisa Ditekan |
|
|---|
| Respon Purbaya Indonesia-China Sepakat Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Hingga 60 Tahun: Top! |
|
|---|
| Menko AHY Cari Cara Bayar Utang Kereta Cepat Warisan Jokowi: Ada Dua Opsi |
|
|---|
| Utang Kereta Cepat Whoosh Capai Rp116 T, Luhut: Tak Ada Transportasi Publik di Dunia yang Untung! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.