Bacaan Niat Fidyah Sesuai Golongan Orang yang Membayarnya, Lengkap dengan Besaran yang Harus Dibayar
Berikut ini bacaan niat membayar fidyah untuk orang sakit keras dan orang tua renta, wanita hamil atau menyusui serta orang yang sudah meninggal.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini bacaan niat membayar fidyah untuk orang sakit keras dan orang tua renta, wanita hamil atau menyusui serta orang yang sudah meninggal (dilakukan oleh wali/ahli waris).
Membayar fidyah adalah membayar denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau atau melakukan larangan.
Dalam hal ini, umat muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan karena kriteria tertentu, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa serta tidak menggantinya di lain waktu.
Akan tetapi orang tersebut diwajibkan untuk membayar fidyah.
Baca juga: Kapan Batas Waktu Terakhir Bayar Utang Puasa Ramadan? Berikut Tata Cara Puasa Qadha
Hal tersebut tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:
”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184).
Seperti halnya zakat, sebelum seseorang membayar fidyah, diwajibkan untuk membaca niat terlebih dahulu.
Bacaan Niat Fidyah
Dikutip dari laman Baznas, berikut bacaan niat fidyah sesuai dengan golongan orang yang membayarnya:
1. Bagi orang sakit keras dan orang tua renta:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah.”
2. Bagi wanita hamil atau menyusui:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ على فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anaku, fardlu karena Allah.”
| Camat Walantaka Kota Serang Ungkap Asal Limbah Medis B3 di Komplek Graha Walantaka | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Hitung Mundur Puasa Ramadhan 2026, Ini Jadwal Awal Puasa dan Libur Lebarannya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Berapa Hari Lagi Puasa dan Idul Fitri 2026? Ini Tanggal Lengkap Versi SKB 3 Menteri dan Muhammadiyah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kumpulan Ucapan Maulid Nabi 2025 dalam Bahasa Inggris dan Artinya, Cocok Dibagikan ke Media Sosial | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 5 Keutamaan dan Hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW, Ini Sejarah Peringatannya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.