Nasib Polisi yang Tangkap Paksa Saipul Jamil, Kapolres Metro Jakarta Barat Angkat Bicara

Polisi yang menangkap paksa pedangdut Saipul Jamil di jalur busway Jakarta Barat harus berhadapan dengan hukum.

Editor: Abdul Rosid
Kolase
Polisi yang menangkap paksa pedangdut Saipul Jamil di jalur busway Jakarta Barat harus berhadapan dengan hukum. 

TRIBUNBANTEN.COM - Polisi yang menangkap paksa pedangdut Saipul Jamil di jalur busway Jakarta Barat harus berhadapan dengan hukum.

Sebagaimana diketahui, penangkapan Saipul Jamil viral di media sosial.

Sejumlah pria bertubuh tegap menggerebek Saipul Jamil yang ada di dalam mobil.

Mereka dengan bar-bar memukul kaca mobil, membuka pintu mobil hingga menarik paksa Saipul Jamil.

Baca juga: Pesan TKW di Serang Tewas Gantung Diri: Kamu Makan Yah, Jangan Sampai Kelaparan di Sekolah

Aksi itu menjadi tontonan warga yang sedang berada di sekitar Bang Ipul.

Usut punya usut, yang bermasalah adalah asisten Saipul Jamil.

Dia terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, netizen tak bisa move on dengan aksi para anggota kepolisian yang menyekap Saipul Jamil dengan kasar.

Anggota polisi yang terlibat di dalam penangkapan Saipul Jamil dan asistennya kini harus berurusan dengan Propam.

Ada dugaan pelanggaran prosedur saat anggota Unit Narkoba Polsek Tambora mengejar dan menangkap sang penyanyi dan asisten.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.

Polres Metro Jakarta Barat pun tak ragu menghukum anggotanya apabila melanggar aturan.

"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," ucap Syahduddi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024).

Dia menyebutkan, untuk menjamin objektivitas serta menghindari konflik kepentingan, polisi yang terlibat dalam penangkapan dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Barat.

Adapun video penangkapan Saipul Jamil viral di media sosial.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved