Mulai 2024, Uji KIR di Cilegon Tak Dipungut Retribusi
Dinas Perhubungan Kota Cilegon tak memungut retribusi uji KIR atau pengujian kelayakan kendaraan bermotor.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Berdasarkan undang-undang nomor 22 tahun 2009 ada beberapa jenis kendaraan yang masuk kategori wajib uji.
"Di antaranya kendaraan barang, kendaraan mobil penumpang, bis itu wajib uji secara periodik setiap 6 bulan harus uji emisi, rem, lampu, speedometer, tonase dan lain-lain," ungkapnya.
Untuk itu, dengan adanya kebijakan baru ini, Heri mengimbau kepada pemilik kendaraan yang wajib uji kir agar melakukan uji kir ke gedung uji Dishub Kota Cilegon.
"Meskipun retribusi tidak dipungut, tapi secara pelayanan tidak berubah, tetap kita melakukan operasi dijalan, melakukan sosialisasi dijalan, kita sarankan melakukan uji kir, apalagi sekarang tidak ada biaya, tinggal bawa kendaraan ke gedung pengujian untuk tes," ungkapnya.
Kabid Perlengkapan Jalan, dan Pengujian Kendaraan pada Dishub Kota Cilegon, Robi Hidayat menambahkan bahwa setelah adanya regulasi baru terkait uji KIR.
Pelayanan uji KIR pada Dishub Kota Cilegon tetap berjalan seperti biasanya.
Baca juga: BREAKING NEWS Warga Banten Maling di Rumah Anggota Brimob Polda Sumbar, Istri Korban Dibacok
"Paska berlakunya regulasi ini, tidak mempengaruhi pelayanan kita kepada masyarakat, kita mengikuti apa yang sudah menjadi ketentuan," jelasnya.
Kata Robi, dengan adanya kebijakan ini justru menjadi langkah awal bagi Dishub Kora Cilegon untuk meningkatkan pelayanan terhadap uji KIR.
Mengingat uji KIR ini, kata dia, berhubungan dengan keselamatan.
"Kami mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan yang wajib uji agar tetap melaksanakan kewajiban mereka untuk uji kir di dishub Kota Cilegon karena ini terkait persoalan keselamatan," tandasnya.
| Performa Meroket 30 Persen, Bank Banten Bidik Laba Rp75 Miliar di Tahun 2026 |
|
|---|
| Denny Caknan Sukses Hibur Ribuan Warga di Malam Puncak HUT ke-27 Kota Cilegon |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Tangerang Raya Hari ini, Selasa 28 April 2026 : Cek Lokasinya |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Selasa 28 April 2026: Tangerang, Serang, Cilegon, Lebak-Pandeglang |
|
|---|
| Dua Pelaku Curanmor Lintas Wilayah Ditangkap di Tangerang, Beraksi 13 Kali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Dinas-Perhubungan-Kota-Cilegon-tak-memungut-retribusi-uji-KIR.jpg)