Proses Polisi Tangkap Saipul Jamil Seperti Penyiksaan dan Rendahkan Martabat, Kompolnas Prihatin!

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyoroti penangkapan penyanyi dangdut Saipul Jamil karena diduga memakai narkoba.

Editor: Ahmad Haris
Kolase
Polisi saat menangkap paksa pedangdut Saipul Jamil di jalur busway Jakarta Barat. 

Pada proses penangkapan itu, sejatinya anggota Polsek Tambora hanya tiga orang. Tapi saat proses penggeledahan banyak penyusup yang menyamar seperti anggota polisi.

Saipul Jamil sendiri sudah memberikan keterangan bahwa ia memahami dan mengapresiasi Polsek Tambora dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

Tapi, Kombes Pol Syahduddi telah berkomitmen akan memeriksa anggotanya, dengan menerjunkan Propam Polres Metro Jakarta Barat.

"Di satu sisi kami mengapresiasi upaya anggota narkoba Polsek Tambora dalam melakukan penegakan hukum dan memberantas narkoba di wilayahnya," ucap Syahduddi kepada Wartakotalive.com melalui keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024).

Menurutnya, jika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakan tersebut, maka ia tidak segan memberikan punishment (hukuman) kepada anggotanya.

Baca juga: Penangkapannya Viral, Saipul Jamil Tak akan Menuntut karena Polisi Sudah Minta Maaf

Alumni Akpol 1997 ini memastikan akan menjaga obyektifitas, dan menghindari konflik kepentingan terhadap anggota Polsek Tambora, yang terlibat dalam penangkapan pelaku narkoba tersebut.

Bahkan, saat ini anggota tersebut sudah dibebas tugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh Propam Polres Jakarta Barat berjalan.

"Ini demi menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan obyektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," imbuhnya.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kompolnas Prihatin Proses Penangkapan Saipul Jamil Seperti Penyiksaan dan Merendahkan Martabat

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved