SAH! UMR Tangerang Raya 2024 Naik, Segini Gaji Minimal Buruh Jika Bekerja
Upah Minimum Regional atau UMR atau yang kini dikenal dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten 2024 Tangerang Raya naik.
TRIBUNBANTEN.COM - Upah Minimum Regional atau UMR atau yang kini dikenal dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten 2024 Tangerang Raya naik.
Tangerang Raya dibagi menjadi tiga Kota/Kabupaten
Yaitu
Kota Tangerang
Kota Tangerang Selatan
Kabupaten Tangerang
Baca juga: RESMI! Inilah Besaran UMP dan UMK Banten Tahun 2024, Upah Minimum Kota Serang Naik 1,41 Persen
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, UMR Tangerang Raya mengalami kenaikan
Yaitu
Kota Tangerang naik 3,83 dari Rp4,58 juta jadi Rp4.760.289.54
Kota Tangerang Selatan naik 2,62 dari Rp4,55 juta jadi Rp4.670.791
Kabupaten Tangerang naik 1,64 dari Rp4,53 juta jadi Rp4.601.988
Berapa besaran UMR yang diterima buruh?
Jika melihat pada daftar tersebut, maka buruh akan menerima gaji minimal sesuai UMK.
Namun, diketahui di lapangan masih terdapat buruh yang digaji di bawah UMK.
Jika melihat besaran UMP dan UMK se-Banten, maka Kota Cilegon menempati urutan teratas UMK.
| Cuaca Banten Hari Ini, 12 April 2026: Sebagian Wilayah Hujan, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Muktamar Mathla’ul Anwar hingga Final Liga 4, Ini Agenda Andra Soni & Dimyati Sabtu Ini |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Banten, Sabtu 11 April 2026: Tangerang, Serang hingga Lebak Berpotensi Hujan |
|
|---|
| Polda Banten Minta Korban Pelecehan Berani Lapor, Kabid Humas: Jangan Diam |
|
|---|
| Daftar 20 SMA Negeri dan Swasta Terbaik di Kota Tangerang 2026, Referensi SPMB Tahun Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-upah-minimum-kota.jpg)