Pemilu 2024
BREAKING NEWS: 9 Caleg Meninggal Dunia Sebelum Pemungutan Suara, KPU Banten: Masih Bisa Dipilih!
Sembilan calon legislatif (Caleg) di Provinsi Banten, meninggal dunia sebelum pemunggutan suara pada 14 Februari 2024.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sembilan calon legislatif (Caleg) di Provinsi Banten, meninggal dunia sebelum pemunggutan suara pada 14 Februari 2024.
Para caleg ini mencalonkan diri sebagai anggota DPRD di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang Selatan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Mochamad Ihsan mengatakan, caleg yang meninggal dunia tersebut masih bisa dipilih pada 14 Februari 2024 mendatang.
Baca juga: Bawaslu Sebut Kuota Petugas Pengawas TPS di Kota Tangerang Sudah Full Terisi!
Sebab, kata Ihsan, mereka sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT) dan telah mengantongi nomor urut di daerah pilih (dapil) masing-masing.
"Ada 9 yang meninggal dunia, nama mereka masih ada di kertas surat suara sehingga masih bisa dicoblos," kata Ihsan dikonfirmasi TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Senin (15/1/2024).
Ihsan melanjutkan, apabila caleg tersebut mendapat perolehan suara, suara tersebut sah akan tetapi masuk kepada partai politik (Parpol) masing-masing.
"Karena secara teknis kalau ada caleg meninggal dunia, tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon."
"Namun apabila tercoblos suaranya dinyatakan sah untuk parpol," ujar Ihsan.
Baca juga: Ini Sederet Nama Caleg DPRD Banten Eks Narapidana, Ada yang Mantan Koruptor
Ihsan merinci, caleg yang meninggal dunia terdiri dari dua caleg Partai Buruh dan PDIP yang mencalonkan diri sebagai DPRD Pandeglang.
Kemudian, tiga caleg DPRD Lebak dari Partai Buruh, Ummat dan PKS. Satu caleg DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Bulan Bintang.
"Lalu satu caleg DPRD Kota Cilegon dari partai Golkar dan dua caleg DPRD Tangerang Selatan dari Partai Gerindra dan PKN," pungkasnya.
Ada 7 Caleg Mantan Koruptor di Banten
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.