Pemilu 2024

BREAKING NEWS: 9 Caleg Meninggal Dunia Sebelum Pemungutan Suara, KPU Banten: Masih Bisa Dipilih!

Sembilan calon legislatif (Caleg) di Provinsi Banten, meninggal dunia sebelum pemunggutan suara pada 14 Februari 2024.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Kolase TribunBanten.com/Dok KPU
Ilustrasi Caleg. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sembilan calon legislatif (Caleg) di Provinsi Banten, meninggal dunia sebelum pemunggutan suara pada 14 Februari 2024.

Para caleg ini mencalonkan diri sebagai anggota DPRD di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang Selatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Mochamad Ihsan mengatakan, caleg yang meninggal dunia tersebut masih bisa dipilih pada 14 Februari 2024 mendatang.

Baca juga: Bawaslu Sebut Kuota Petugas Pengawas TPS di Kota Tangerang Sudah Full Terisi!

Sebab, kata Ihsan, mereka sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT) dan telah mengantongi nomor urut di daerah pilih (dapil) masing-masing.

"Ada 9 yang meninggal dunia, nama mereka masih ada di kertas surat suara sehingga masih bisa dicoblos," kata Ihsan dikonfirmasi TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Senin (15/1/2024).

 

 

Ihsan melanjutkan, apabila caleg tersebut mendapat perolehan suara, suara tersebut sah akan tetapi masuk kepada partai politik (Parpol) masing-masing.

"Karena secara teknis kalau ada caleg meninggal dunia, tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon."

"Namun apabila tercoblos suaranya dinyatakan sah untuk parpol," ujar Ihsan.

Baca juga: Ini Sederet Nama Caleg DPRD Banten Eks Narapidana, Ada yang Mantan Koruptor

Ihsan merinci, caleg yang meninggal dunia terdiri dari dua caleg Partai Buruh dan PDIP yang mencalonkan diri sebagai DPRD Pandeglang.

Kemudian, tiga caleg DPRD Lebak dari Partai Buruh, Ummat dan PKS. Satu caleg DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Bulan Bintang.

"Lalu satu caleg DPRD Kota Cilegon dari partai Golkar dan dua caleg DPRD Tangerang Selatan dari Partai Gerindra dan PKN," pungkasnya.

Ada 7 Caleg Mantan Koruptor di Banten

Berikut ini adalah nama-nama mantan narapidana yang masuk DCT caleg DPRD Banten di Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Banten telah menetapkan sebanyak 1.333 orang sebagai daftar calon tetap (DCT) caleg DPRD Banten di Pemilu 2024.

Dari jumlah caleg DPRD Banten yang masuk dalam DCT tersebut, tujuh (7) di antaranya merupakan mantan narapidana.

Ketujuh narapidana tersebut empat di antaranya merupakan mantan koruptor.

Sementara sisanya terpidana umum.

Berikut daftarnya:

1. Desi Yusandi

Desi Yusandi merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang diketahui merupakan mantan narapidana korupsi.

Saat ini, perempuan asal Kota Tangerang Selatan itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 8 Kota Tangerang B dengan nomor urut 1 dari Partai Golkar.

2. Tb. Faisal Hamdan

Tb. Faisal Hamdan merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang diketahui merupakan mantan narapidana umum.

Saat ini, pria asal Bekasi itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 10 Kabupaten Lebak dengan nomor urut 12 dari Partai Golkar.

3. Agus M. Randil

Agus M. Randil merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang diketahui merupakan mantan narapidana korupsi.

Saat ini, pria asal Pandeglang itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 11 Kabupaten Pandeglang dengan nomor urut 5 dari Partai Golkar.

4. Aries Halawani R

Aries Halawani R merupakan politisi dari Partai NasDem yang diketahui merupakan mantan narapidana korupsi.

Saat ini, pria asal Jakarta Timur itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 2 Kabupaten Serang dengan nomor urut 1 dari Partai NasDem.

5. Santuso Jihady

Santuso Jihady merupakan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang diketahui merupakan mantan narapidana umum.

Saat ini, pria asal Kabupaten Serang itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 11 Kabupaten Pandeglang dengan nomor urut 4 dari Partai PAN.

6. Jhony Husban

Jhony Husban merupakan politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang diketahui merupakan mantan narapidana korupsi.

Saat ini, pria asal Kota Cilegon itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 12 Kota Cilegon dengan nomor urut 1 dari Partai PBB.

7. Napisah

Napisah merupakan politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diketahui merupakan mantan narapidana umum.

Saat ini, perempuan asal Depok itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 7 Kota Tangerang A dengan nomor urut 2 dari Partai PSI.

Komentar Pengamat

Pengamat politik dari Universitas Terbuka Serang, Asep Saefullah menyinggung sistem kaderisasi partai politik.

Hal itu menanggapi, soal 7 orang mantan narapidana yang masuk daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Banten di Pileg 2024.

Mereka adalah Desi Yusandi, Tb. Faisal Hamdan, Agus M. Randil, Aries Halawani R, Santuso Jihadi, Jhoni Husban dan Napisah.

Asep menilai, fenomena tersebut karena regenerasi kader di partai politik (Parpol) tidak berjalan dengan baik. Sehingga memasukkan eks narapidana sebagai calon anggota legislatif.

"Bisa jadi sistem pengkaderannya gagal, karena hanya mengedepankan beberapa kepentingan saja," kata Asep saat dikonfirmasi TribuBanten.com, Sabtu (4/11/2023).

Padahal kata Asep, sistem kaderisasi parpol sangat penting untuk mengukur loyalitas dan integritas calon anggota legislatif.

Sebab, lanjut Asep, jika parpol hanya asal comot menjadikan eks narapidana calon anggota legislatif rentan merusak citra parpol.

"Orang yang sudah melakukan perbuatan jelek bisa jadi berubah, tetapi bisa juga tidak. Makanya tadi itu, penting pengkaderan ini," ujarnya.

Wakil Ketua III STKIP Syekh Manshur Pandeglang ini juga beranggapan dengan dicalonkannya eks narapidana menjadi calon anggota legislatif, menutup ruang kader partai yang lain terjun ke politik langsung.

"Partai itu tempatnya kaderisasi untuk mencetak kepemimpinan, dari muda sampai ke senior. Jadi jangan hanya berpikir dapat meraih suara saja," ungkapnya.

Asep juga meyakini, eks narapidana yang menjadi calon anggota legislatif tidak akan membawa pengaruh suara yang signifikan untuk parpol.

"Masyarakat sekarang sudah cerdas, bisa menila mana yang memiliki rekam jejak juga kan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved