Pemilu 2024

Begini Penampakan Ribuan APK Caleg/Capres di Kantor Bawaslu Kota Cilegon

Ribuan alat peraga kampamye (APK) penuhi halaman parkir kantor Bawaslu Kota Cilegon.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Tajudin
Ribuan alat peraga kampamye (APK) penuhi halaman parkir kantor Bawaslu Kota Cilegon. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin


TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Ribuan alat peraga kampamye (APK) penuhi halaman parkir kantor Bawaslu Kota Cilegon, Selasa (16/1/2024).

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, tampak tumpukan APK memenuhi area parkir kantor Bawaslu Kota Cilegon.

Berbagai macam APK mulai dari calon legislatif (Caleg) hingga APK calon Presiden menumpuk di samping kantor.

Baca juga: Kurang dari 1 Bulan Jelang Pemilu 2024, Ratusan Warga Cilegon Belum Punya KTP-el

Mulai dari baliho berukuran kecil, hingga baliho berukuran besar lengkap dengan bambu.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari menyebut, tumpukan APK yang di kantornya merupakan hasil penertiban yang dilakukan oleh Bawaslu bersama instansi terkait.

"Kemarin kita sudah menertibkan APK di jalan protokol, kita menghimpun sebanyak 1.044 APK yang melanggar tempat pemasangan," ujar Alam saat ditemui di kantornya, Selasa (16/1/2024).

Alam menyebut, dari ribuan APK yang berhasil ditertibkan, mayoritas berada di jalan-jalan yang dilarang.

Di antaranya, kata dia, ada beberapa APK yang dipepohonan, sepanjang jalan protokol, tiang listrik dan kawasan industri BUMN.

"Kita juga udah dapat masukan dari KSP dan sudah masuk pemberitahuan di kota dan kami tindak juga, artinya di daerah kawasan industri, jalan protokol, pohon dan tiang listrik itu sudah kita tertibkan," ungkapnya.

Alam menuturkan, terkait APK pihaknya sudah memberikan surat imbauan ke setiap partai politik.

Bahwa APK yang melanggar tempat pemasangan, harus ditertibkan secara mandiri apabila tidak mau ditertibkan oleh Bawaslu.

"Nantinya APK yang sudah diterbitkan ini akan kita tidak lanjuti, dengan cara dimusnahkan atau apa, nanti kita rapatkan," ucapnya.

Baca juga: Penjelasan Ketua KPU Banten soal 9 Caleg yang Meninggal Dunia Masih Tetap Bisa Dicoblos saat Pemilu

Meski saat ini masih dibiarkan menumpuk di kantor Bawaslu Kota Cilegon, Alam menjelaskan, bahwa penempatan APK ini hanya bersifat sementara dan akan segera ditindaklanjuti.

"Pasti akan kita musnahkan APK yang sudah kita himpun, nanti bagaimana teknisnya akan kita bicarakan. Ini hanya sementara ditempatkan di sini," tukasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved