Pemilu 2024

Berita Terkini: Unggul Tipis dari Demokrat, PDIP Menangi Perebutan Kursi DPR RI Dapil Banten II

Perebutan kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Daerah Pilih (Dapil) Banten II antara PDIP dan Partai Demokrat telah usai.

Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos
PDIP menang dalam perebutan kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Daerah Pilih (Dapil) Banten II. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Berita terkini, PDIP memenangi perebutan kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Daerah Pilih (Dapil) Banten II dari Partai Demokrat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten telah menyelesaikan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), untuk melakukan penyandingan suara hasil Pileg 2024.

Dalam putusan tersebut, mengharuskan KPU Banten melakukan penyandingan
di 120 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Serang dan Kabupaten Serang.

Baca juga: BREAKING NEWS Perebutan Kursi DPR RI Dapil Banten II Dimenangkan PDIP, Unggul Tipis dari Demokrat

"Kami telah melaksanakan putusan MK sebagaimana amar putusan," kata Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan kepada wartawan, Sabtu (12/7/2024).

Diketahui, dari hasil rekapitulasi suara hasil penyandingan yang dilakukan KPU Banten, suara PDIP yang semula memperoleh 143.703 suara, terkoreksi menjadi 142.154 suara setelah dikurangi 1.549 suara.

Sedangkan Partai Demokrat yang semula mendapat 142.279 suara, terkoreksi menjadi 142.129 suara setelah dikurangi sebanyak 150 suara.

Atas hasil tersebut, PDIP unggul 25 suara dari Demokrat. Sehingga satu kursi DPR RI Dapil Banten II dipastikan diduduki oleh caleg PDIP Syarifah Ainun Jariyah.

Sementara, caleg Partai Demokrat Nuraeni selaku calon petahana harus tersingkir dari Senayan.

Menurut Ihsan, dari proses penyandingan, tersebut, ada beberapa partai politik yang suaranya terkoreksi termasuk dua partai yang tengah bersengketa yakni PDIP dan Demokrat.

Buntut Dokumen C Hasil Hilang, Demokrat Laporkan Penyelenggara Pemilu Kota Serang ke DKPP

"Terkoreksi ada beberapa partai kemarin ada saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu kepada KPU Kota Serang sehingga ada terkoreksi dan terekap," katanya.

Setelah ini, lanjut Ihsan, pihaknya akan menyampaikan hasil rekapitulasi suara pasca penyandingan tersebut ke KPU RI.

"Nanti KPU RI akan menjadwalkan rekap secara nasional kita tunggu jadwal yang nanti disampaikan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved