UMK Kota Cilegon 2024 Merupakan yang Tertinggi se-Banten, Ditetapkan Naik 3,39 Persen

Kota Cilegon merupakan Kota dengan peringkat pertama besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Banten.

Editor: Glery Lazuardi
Shutterstock
Berikut ini Upah Minimum Kota Cilegon 2024. Kota Cilegon merupakan Kota dengan peringkat pertama besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Banten. 

UMK 2022 Kabupaten Serang: Rp 4.215.180,86

UMK 2022 Kota Serang: Rp 3.850.526,18

UMK 2022 Kabupaten Pandeglang: Rp 2.800.292,64

UMK 2022 Kabupaten Lebak: Rp 2.773.590,40

UMP Banten 2024

Upah minimum Provinsi Banten 2024 senilai Rp 2.727.812.

Angka ini naik Rp 66.532 atau 2,50 persen dibandingkan upah minimum provinsi (UMP) 2023.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Septo Kalnadi, mengaku penghitungan UMP sudah sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi.

Menurut dia, penghitungan menggunakan tiga variabel, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

"Ditambah dengan nilai rata-rata konsumsi rumah tangga provinsi yang dinilai berada di Rp 1.743.687," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui telepon, Selasa (21/11/2023).

Kemudian banyaknya rata-rata anggota rumah tangga, banyaknya anggota rumah tangga bekerja, angka inflasi daerah sebesar 2,04 persen, dan laju pertumbuhan ekonomi di Banten.

Kenaikan UMP ini tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/kep.287-Huk-2023 yang ditandatangani Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.

Menurut Septo, kenaikan UMP Banten berlaku mulai 1 Januari 2024.

UMP ini sebagai jaring pengaman sosial dan acuan pengupahan.

"Jika ada perusahaan tidak sanggup melaksanakan upah minimum kota/kabupaten (UMK) berapa lamanya bisa melakukan komunikasi bipartid, tidak boleh rendah dari UMP," ucap Septo.

Berikut ini besaran UMP 2020-2024:

* UMP Banten 2024: Rp 2.727.812,11

* UMP Banten 2023: Rp 2.661.280

* UMP Banten 2022: Rp 2.501.203

* UMP Banten 2021: Rp 2.460.996,54

* UMP Banten 2020: Rp 2.460.996,54

The following is the amount of the 2020-2024 UMP:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved