Bau Gas Kimia PT Chandra Asri
Update Peristiwa Bau Gas Menyengat: Polda Banten Periksa 10 Manajeman PT Candra Asri
Sebanyak 35 orang diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Banten pada peristiwa bau gas menyengat PT Candra Asri Pacific, Ciwandan, Cilegon.
TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 35 orang diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Banten pada peristiwa bau gas menyengat PT Candra Asri Pacific, Ciwandan, Cilegon.
Pemeriksaan 35 saksi tersebut untuk penyelidikan dugaan pencemaran udara yang dilakukan PT Candra Asri.
Sebagaimana diketahui, pembakaran gas kimia di cerobong milik PT Chandra Asri pada Sabtu, 20 Januari 2024 berdampak buruk pada kesehatan masyarakat Ciwandan dan sekitarnya.
Baca juga: Walhi Jakarta Soroti Respon Pemerintah soal Pembuangan Gas PT Chandra Asri Pacific Cilegon
"10 pihak manajemen Candra Asri sudah kami periksa, dan 25 diduga warga terdampak sudah diminta keterangan," kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Condro Sasongko, dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/1/2024).
Dikatakan Condro, penyelidikannya dilakukan bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten.
Kemudian Satbrimobda Banten bagian radiologi dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri juga turut dilibatkan.
“Penyelidikan secara hukumnya dilakukan oleh Polda, tapi proses penyelidikannya dilakukan secara bersama-sama. Ada dari Kementerian dan Puslabfor,” ujar dia.
Diungkapkan Condro, sampai saat ini penyidik belum mengetahui penyebab pasti timbulnya bau menyengat yang menyebabkan warga terdampak.
Condro menambahkan, pihak Puslabfor Mabes Polri sudah mengambil beberapa sampel air, tanah, dan udara di lokasi pabrik.
“Yang dicek macam-macam, ada air, tanah, udaranya. Biasanya menunggu dua minggu (untuk hasilnya),” tandas Condro.
Sebelumnya, Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin mengatakan, pengujian sample udara dilakukan di tiga titik, yaitu di area kawasan PT CAP, di Jalan Ali Hasan, dan lingkungan Warung Kara.
Kemudian di lingkungan Dermaga Malang, Kelurahan Gerem, sample udara diambil pada Sabtu (20/1/2024).
Hasilnya, di bawah standar yang telah ditetapkan dalam PP Nomor 22 Tahun 2001 lampiran 7 tentang Baku Mutu Udara Ambien.
“Indikator antara standar, dan hasil sampling rata-rata di bawah standar,” kata Sabri kepada wartawan di kantor Wali Kota Cilegon, Senin (22/1/2024).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selidiki Bau Menyengat dari Chandra Asri Cilegon, Polisi Periksa 35 Saksi"
| Fakta Terbaru Bau Gas PT Chandra Asri, DLHK Banten Temukan Kebocoran pada Quench Water |
|
|---|
| DPRD Banten Duga Bau Kimia di Cilegon Gegara PT CAP Gagal dalam Proses Pembakaran di Flaring |
|
|---|
| Sambangi Rumah Korban Terdampak Bau Gas, PT Chandra Asri Bagikan Sembako ke Warga Gunung Sugih |
|
|---|
| Bukan Hanya Sembako, Warga Gunung Sugih Minta Chandra Asri Beri Kompensasi Warga Tiap Bulan |
|
|---|
| Walhi Jakarta Soroti Respon Pemerintah soal Pembuangan Gas PT Chandra Asri Pacific Cilegon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/PT-Chandra-Asri-PT-CAP.jpg)