TAJIR! Harta Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman Capai Miliaran Rupiah, Segini Total dan Rinciannya
Berikut ini profil dan harta kekayaan Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman.
Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini profil dan harta kekayaan Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman.
Harta Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2022 mencapai miliaran rupiah.
Harta Herman Suwarman sendiri terbesar dari aset tanah dan bangunan yang mencapai nilai Rp2.339.424.800.
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan AKBP Wiwin Setiawan, Kapolres Serang yang Masa Jabatannya akan Berakhir
Kemudian Herman juga tercatat memiliki kas Rp1.168.815.544.
Wajibkan Lapor LHKPN
Herman mengatakan pengisian LHKPN wajib bagi pejabat di Kota Tangerang.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka kegiatan yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (22/1/2024).
"Serta para pejabat di Pemkot Tangerang sebagai wajib lapor LHKPN," ujarnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar kegiatan Pendampingan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara NegaraTahun 2023 di lingkungan Pemkot Tangerang.
Baca juga: Daerahnya Produksi 3.193 Jagung, Harta Kekayaan PJ Bupati Lebak Iwan Kurniawan Hanya Segini
Menurut dia, penyampaian LHKPN merupakan suatu hal yang rutin dilakukan setiap tahunnya oleh penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk menanamkan sifat kejujuran, keterbukaan dan tanggung jawab serta penguji integritas penyelenggaraan negara maupun calon penyelenggara negara.
"Pengisian LHKPN dapat dilakukan melalui aplikasi e-lhkpn, dan dapat dimanfaatkan sebagai umpan balik untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja," jelasnya.
Secara rinci, Inspektur Kota Tangerang, Dadi Budaeri, menjabarkan, secara administratif data LHKPN penyelenggara negara di Kota Tangerang pada tahun 2023 telah mencapai 100 persen dari total wajib lapor sebanyak 200 orang.
"Untuk tahun 2024, batas pelaporan dapat dilakukan paling lambat tanggal 28 Februari 2024," tukas Dadi.
| Adu Kekayaan Menkeu Purbaya vs Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Siapa Paling Tajir? |
|
|---|
| Profil dan Harta Mardiono, Ketum PPP Terpilih Aklamasi Punya Kekayaan Tembus Rp1,1 Triliun |
|
|---|
| Daftar Nama dan Harta 6 Kapolres di Banten, Kombes Yudha Satria Terkaya, Siapa Siapa yang Termiskin? |
|
|---|
| Profil dan Harta Brigjen Budhi, Polisi Terseret Kasus Ferdy Sambo Jadi Anggota Tim Reformasi Polri |
|
|---|
| TAJIR! Sosok Agus Suparmanto, Calon Ketum PPP Ternyata Punya Harta Rp1,6 Triliun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.