Kerugian Negara di Kasus Kredit Fiktif Capai Rp 104 Miliar
Pengungkapan kasus kredit modal kerja kontruksi (KMKK) di bank daerah cabang Labuan, Kabupaten Pandeglang, menemui titik temu.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Pengungkapan kasus kredit modal kerja kontruksi (KMKK) di bank daerah cabang Labuan, Kabupaten Pandeglang, menemui titik temu.
Kasus yang ditangani Polres Pandeglang ini sempat mandek, karena menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Banten.
Kanit Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Jefri Martahi mengatakan, hasil itungan kerugian negara telah keluar dari BPKP Banten pada Jumat 26 Januari 2024.
Baca juga: Kartika Putri Tanggapi Santai Warganet yang Menghujatnya Buntut Minta Capres untuk Ngaji: Cie Marah
"Ya nilai kerugian negara sudah keluar, besaranya mencapai 10,4 miliar lebih," kata Jefri dikonfirmasi TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Senin (29/1/2024).
Kasus ini mulai mengemuka pada Maret 2023 setelah penyidik Satreskrim Polres Pandeglang menyita uang Rp1,4 miliar di bank daerah cabang Labuan.
Dalam kasus tersebut, sebanyak lima perusahaan kontruksi asal Bandung, Jawa Barat berurusan dengan Satreskrim Polres Pandeglang.
Kelima perusahaan tersebut yakni, PT HP Dilaga, PT SJP, CV KB, CV DM, dan CV MUA. Perusahaan itu diduga terlibat proyek kontruksi fiktif dan tidak selesai di Kabupaten Pandeglang.
Baca juga: Bacaan Sholawat Nariyah Bisa Dibaca Menjelang Isra Miraj 1445 H, Lengkap dengan Keutamaannya
Namun kelima perusahaan itu mengajukan KMKK ke bank daerah cabang Labuan, dengan nilai pinjaman mencapai Rp13 miliar untuk pekerjaan fisik dari salah satu Kementerian dan perusahaan BUMN.
Dalam kasus itu penyidik Satreskrim Polres Pandeglang telah memeriksa sekitar 24 orang saksi dan 5 orang dari perusahaan di atas.
"Kita secepatnya akan lakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka di kasus itu," ujar dia.
| 5 Bulan Lapor Polisi! Wanita Korban Penganiayaan Minta Polres Pandeglang Tangkap Pelaku |
|
|---|
| Pembunuhan Satu Keluarga di Menes Pandeglang, Polisi Ungkap Dugaan Motif Utang Rp11 Juta ke JNT |
|
|---|
| Polres Tunggu Hasil Digital Forensik dari Polda Soal Kasus Suami Bunuh Istri dan Anak di Menes |
|
|---|
| Polres Pandeglang Ingatkan Masyarakat untuk Jaga Kondusivitas dan Tak Terprovokasi Aksi Anarkis |
|
|---|
| Heboh! Pria Pandeglang Tewas dalam Rumah, Baru Diketahui karena Bau Busuk Menyengat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.