Suami Bunuh Istri dan Anak di Pandeglang
Pembunuhan Satu Keluarga di Menes Pandeglang, Polisi Ungkap Dugaan Motif Utang Rp11 Juta ke JNT
Terduga pelaku pembunuhan istri dan anak di Menes Pandeglang, IK diduga memiliki sangkutan utang Rp11 juta ke perusahaan ekspedisi JNT.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG – Polres Pandeglang membenarkan bahwa almarhum, yang menjadi terduga pelaku pembunuhan istri dan anaknya di Kampung Sindangresmi, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, memiliki sangkutan kepada pihak perusahaan JNT kurang lebih sebesar Rp11 hingga Rp12 juta.
Hal itu disampaikan oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Robert Sangkala.
Diketahui, seorang suami berinisial IK (24) tega membunuh istrinya, IN (24), serta buah hatinya yang baru berusia 8 bulan.
Baca juga: Polres Tunggu Hasil Digital Forensik dari Polda Soal Kasus Suami Bunuh Istri dan Anak di Menes
IK menghabisi nyawa istri dan anaknya di rumahnya yang berlokasi di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, sekira pukul 03.00 WIB dini hari, Kamis (11/9/2025).
Tak hanya istri dan anaknya yang meninggal dunia, IK yang menjadi terduga pelaku juga mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
“Jadi bukan utang sih, tapi ada kewajiban yang harus dibayarkan, Rp11 sampai Rp12 juta lah,” ujarnya dalam sambungan telepon, Senin (15/9/2025).
“Karena kurir itu kan ada sistem COD, nah hasil COD-nya itu belum disetorkan ke JNT,” sambungnya.
Robert mengatakan, adanya sangkutan tersebut belum bisa disimpulkan apakah itu menjadi motif atau bukan.
“Kalau kita kait-kaitkan, tidak bisa menyimpulkan, khawatir salah,” katanya.
“Tapi kita masih berusaha melakukan penyelidikan terkait motifnya seperti apa. Kita masih belum dapat informasi lanjut.”
“Kita tidak bisa menanyakan, karena orang yang bersangkutan sudah tidak ada. Terkecuali kita dapat masukan atau informasi lain atas dugaan-dugaan itu,” sambungnya.
Robert mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan JNT soal uang yang belum disetorkan tersebut.
Bahkan, tambah Robert, meskipun uang setoran itu masih ada, pihak perusahaan JNT sudah mengikhlaskan untuk biaya santunan maupun keperluan kematian almarhum.
“Koordinasi kita sudah. Cuma dari pihak keluarga, uangnya itu sudah tidak ada. Berkaitan dengan uang itu di mana, kami tidak paham,” ujarnya.
Polres Tunggu Hasil Digital Forensik dari Polda Soal Kasus Suami Bunuh Istri dan Anak di Menes |
![]() |
---|
Sebelum Bunuh Istri dan Anak, Suami di Menes Pandeglang Sempat Terima Tamu di Malam Hari |
![]() |
---|
Pengakuan Ayah Korban Pembunuhan Suami di Menes Pandeglang: Rumah Tangga Tak Pernah Cekcok |
![]() |
---|
Polisi Benarkan Suami yang Bunuh Istri & Anak di Pandeglang Diduga Punya Utang, Judol Jadi Penyebab? |
![]() |
---|
INFO Lengkap soal Kasus Tragis di Pandeglang : Suami Bunuh Istri dan Anak, Diduga Karena Kalah Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.