Naik 100 Persen Dibanding Pilpres 2019, Ini Besaran Gaji Petugas KPPS di Pemilu 2024, Apa Tugasnya?
Berikut tugas dan gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara alias petugas KPPS untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut tugas dan gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara alias petugas KPPS untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
Diketahui, pelaksanaan Pemilu 2024 sekaligus Pilpres 2024 berlangsung 16 hari lagi atau digelar 14 Februari 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan berbagai persiapan.
Baca juga: Anies Baswedan Kembali Berkunjung ke Banten Besok, Berikut Agendanya
Termasuk mempersiapkan para petugasnya di tempat pemungutan suara (TPS), yakni KPPS.
KPPS berperan penting dalam berlangsungnya pencoblosan di TPS.
Lantas, apa tugas dan berapa gaji petugas KPPS?
Setidaknya ada tujuh item tugas KPPS yang bertugas di TPS saat penyelenggaraan pemilu, berikut rinciannya dikutip dari unggahan Instagram @kominfo.jateng.
Tugas KPPS
1. Mengumumkan daftar pemilih tetap di TPS
2. Menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan pengawas TPS dan dalam hal peserta Pemilu tidak memiliki saksi, daftar pemilih tetap diserahkan kepada peserta Pemilu
3. Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS
4. Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS
5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan
6. Menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS
7. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Baca juga: Bimtek KPPS Pemilu 2024: Jadwal dan Materi Panduan untuk Penghitungan Suara 14 Februari
| Sosok Mochammad Afifuddin, Ketua KPU yang Naik Private Jet 59 Kali di Pemilu 2024 : Cek Hartanya |
|
|---|
| Disinformasi dan Krisis Kepercayaan Publik: Tantangan Demokrasi di Era Digital |
|
|---|
| Kapan Bupati Terpilih Ratu Zakiyah-Najib Dilantik? Pj Sekda Kabupaten Serang Beberkan Tahapannya |
|
|---|
| KPU Kabupaten Serang Serahkan BA-SK Bupati Terpilih Zakiyah-Najib Ke DPRD |
|
|---|
| 7 Daerah Kembali Gugat Hasil PSU, KPU RI Wanti-wanti Hasil PSU Pilkada Kabupaten Serang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.