Berikut Daftar 10 Jurusan di IPDN, Ada Politik hingga Keuangan, Pendaftaran Dibuka pada Maret 2024
Simak di dalam artikel ini daftar 10 jurusan atau program studi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
TRIBUNBANTEN.COM - Simak di dalam artikel ini daftar 10 jurusan atau program studi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
IPDN akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan pada Maret 2024 mendatang.
IPDN merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
Baca juga: Adu Harta Pj Sekda dan Kadinkes Provinsi Banten: Ati Pramudji Hastuti Tajir, VirgoJanti Kalah Telak
Dikutip dari laman resminya, IPDN mempunyai 10 jurusan atau program studi, yakni:
- D4 - Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan
- D4 - Administrasi Pemerintahan Daerah
- D4 - Manajemen Keamanan Dan Keselamatan Publik
- D4 - Praktik Perpolisian Tata Pamong
- D4 - Studi Kebijakan Publik
- D4 - Studi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
- D4 - Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik
- D4 - Keuangan Publik
- D4 - Pembangunan Ekonomi Dan Pemberdayaan Masyarakat
- D4 - Politik Indonesia Terapan
Berdasarkan pendaftaran IPDN pada tahun lalu, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar, yakni:
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2023;
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Baca juga: 2 Kampus Terbaik di Banten 2024 versi QS AUR, Referensi Bagi Calon Mahasiswa
Syarat Administrasi
- Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 – 2023, dengan ketentuan:
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol). - Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
- Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat
- Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran;
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah;
- Pakta Integritas Tahun 2023;
- Alamat e-mail yang aktif; dan
- Pasfoto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Syarat Lainnya
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
- Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
- Tidak bertato;
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
- Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
- Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:
- tidak diperkenankan mengundurkan diri;
- sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
- bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan;
- bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
- bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 10 Jurusan di IPDN, Sekolah Kedinasan Kemendagri yang Buka Pendaftaran pada Maret 2024
| Bupati Pandeglang Instruksikan OPD Setiap Selasa dan Jumat Gotong Royong Bersih-bersih Kantor |
|
|---|
| 1.540 Kasus Gangguan Keamanan di Kawasan Industri, Kemendagri Soroti Peran Oknum Ormas |
|
|---|
| Nasib Walkot Arlan, Kena Sanksi Mendagri & Gerindra, Buntut Seenaknya Copot Kepsek SMPN 1 Prabumulih |
|
|---|
| Kemendagri Intruksikan DKPP Pandeglang Perbaikan Rumah Tak Layak Huni, Target 200 Unit per Tahun |
|
|---|
| Sejarah Singkat Kampus UMT dan Daftar Jurusannya untuk Calon Mahasiswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ipdn.jpg)