Kemendagri Intruksikan DKPP Pandeglang Perbaikan Rumah Tak Layak Huni, Target 200 Unit per Tahun
DKPP Kabupaten Pandeglang, Banten, menargetkan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 200 unit setiap tahun.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Pandeglang, Banten, menargetkan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 200 unit setiap tahun.
Target tersebut merupakan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi kita menargetkan setiap tahun perbaikan 200 unit rumah,” ujar Kepala DKPP Pandeglang, Roni.
Roni menjelaskan, setiap kabupaten/kota saat ini diwajibkan menganggarkan satu persen dari APBD untuk program RTLH.
Baca juga: Profil dan Harta Jenderal Tandyo Budi, Wakil Panglima TNI yang Baru Dilantik Presiden Prabowo
“Perintah itu dari Kemendagri,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, RTLH di Pandeglang masih tersisa sebanyak 40 ribu unit dari total 68 ribu unit yang belum tertangani pemerintah.
“Yang sudah tertangani 28 ribu unit. Berarti kalau satu persen itu, tiap tahun harus menangani sebanyak 400 unit. Artinya, lebih dari target kami,” ujarnya.
“Tapi mudah-mudahan dari Balai Pandeglang dapat bantuan 500 unit. Kalau ini terealisasi, target kami terlampaui di tahun ini,” sambungnya.
Selain itu, kata Roni, penanganan RTLH tahun 2025 baru 34 unit, ditambah bantuan dari Pemprov Banten sebanyak 15 unit.
“Saat ini programnya sedang berjalan. Dari Baznas Pandeglang juga kita mendapat bantuan,” katanya.
Roni berharap penanganan RTLH di Pandeglang bisa segera teratasi.
“Sekalipun anggaran kita terbatas, tapi kita akan upayakan, terutama meminta bantuan dari luar yang sudah terjalin sekarang ini,” tandasnya.
Pemkab Pandeglang 'Ngarep' Bantuan Pusat untuk Tangani 40 Ribu Rumah Tak Layak Huni |
![]() |
---|
Terbit SE Kemendagri! Ratusan Mantan Kades di Pandeglang Siap Kembali Duduki Jabatan |
![]() |
---|
Sekda Tangsel Siap Ikuti Retreat Kemendagri di Magelang, Ini Kata Bambang Noertjahjo |
![]() |
---|
Sah! Bupati Indramayu Lucky Hakim Disanksi 3 Bulan Berkantor di Kemendagri Gegara Liburan ke Jepang |
![]() |
---|
Lucky Hakim Sudah Diperiksa Kemendagri, Akui Tidak Aware Soal Izin ke Luar Negeri, Dapat Sanksi Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.