Terlibat Jaringan Pengedar Obat Keras, Dua Orang Asal Tangerang Ditangkap Polisi
Dua orang asal Tangerang, Banten ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Banjar, Jawa Barat
Editor:
Abdul Rosid
BNN Garut
Dua orang asal Tangerang, Banten ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Banjar, Jawa Barat
"Obat ini termasuk obat keras atau bukan, belum kita simpulkan. Sekarang sedang proses lab obat ini jenis apa," kata Danny.
Para tersangka dipersangkakan Pasal 435 Undang-Undang RI no 17 tentang Kesehatan dan Undang-Undang RI nomor 05 tahun 1997 tentang Psikotropika. Tersangka diancam kurungan paling lama 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaringan Pengedar Obat Keras Asal Tangerang Beraksi di Banjar"
Baca Juga
| Tragedi Pembunuhan di Kampung Babakan Tangerang, Ibu Tewas Diduga Dibunuh Anak Tiri |
|
|---|
| Pemkot Tangerang Selatan Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Ini Daftarnya |
|
|---|
| 14 Pelajar Ditangkap Usai Tawuran Maut di Tangerang, Satu Remaja Tewas |
|
|---|
| Jalan Menyempit di Depan SPBU Rawabuntu, Warga Tangsel Mengeluh: Rawan Kecelakaan |
|
|---|
| Polisi Amankan Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Serpong Tangsel, Pelaku Mantan Suami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-narkoba-002.jpg)