Terlibat Jaringan Pengedar Obat Keras, Dua Orang Asal Tangerang Ditangkap Polisi
Dua orang asal Tangerang, Banten ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Banjar, Jawa Barat
Editor:
Abdul Rosid
BNN Garut
Dua orang asal Tangerang, Banten ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Banjar, Jawa Barat
"Obat ini termasuk obat keras atau bukan, belum kita simpulkan. Sekarang sedang proses lab obat ini jenis apa," kata Danny.
Para tersangka dipersangkakan Pasal 435 Undang-Undang RI no 17 tentang Kesehatan dan Undang-Undang RI nomor 05 tahun 1997 tentang Psikotropika. Tersangka diancam kurungan paling lama 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaringan Pengedar Obat Keras Asal Tangerang Beraksi di Banjar"
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Kepala Sekolah Rakyat 33 Tangsel Ungkap Kondisi Psikologis Muridnya |
![]() |
---|
Fakta di Balik Mundurnya 9 Siswa Sekolah Rakyat 33 Tangsel: Kecanduan Rokok-Ada Psikologis Keluarga |
![]() |
---|
Kepsek Sekolah Rakyat 33 Tangsel Ungkap Asal 9 Anak yang Undur Diri, Terbanyak dari Daerah Ini |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat 33 Tangsel Disorot Komisi VIII DPR Usai 9 Siswa Undur Diri |
![]() |
---|
Dukung Asta Cita Prabowo, Pemkot Tangsel Siapkan Transportasi Publik Terintegrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.