Terlibat Jaringan Pengedar Obat Keras, Dua Orang Asal Tangerang Ditangkap Polisi

Dua orang asal Tangerang, Banten ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Banjar, Jawa Barat

Editor: Abdul Rosid
BNN Garut
Dua orang asal Tangerang, Banten ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Banjar, Jawa Barat 

"Obat ini termasuk obat keras atau bukan, belum kita simpulkan. Sekarang sedang proses lab obat ini jenis apa," kata Danny.

Para tersangka dipersangkakan Pasal 435 Undang-Undang RI no 17 tentang Kesehatan dan Undang-Undang RI nomor 05 tahun 1997 tentang Psikotropika. Tersangka diancam kurungan paling lama 12 tahun.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaringan Pengedar Obat Keras Asal Tangerang Beraksi di Banjar"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved