1.030 Civitas Akademika Unpad Kritisi Pemerintahan Jokowi, Ini Teks Lengkap Seruan Padjadjaran

Terdapat 1.030 civitas akademika Unpad yang ikut mendukung seruan kritik untuk pemerintahan Presiden Joko Widodo

Tribunjabar/Putri Puspita
Civitas akademika Universitas Padjadjaran (Unpad) mendeklarasikan petisi bertajuk "Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat", Sabtu (3/2/2024). 

TRIBUNBANTEN.COM - Civitas akademika Universitas Padjadjaran (Unpad) mendeklarasikan petisi bertajuk "Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat", Sabtu (3/2/2024).

Civitas akademika Unpad yang terdiri atas guru besar, dosen, alumnus, dan mahasiswa, itu mendeklarasikan petisi di halaman kampus Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung.

Terdapat 1.030 civitas akademika Unpad yang ikut mendukung seruan kritik untuk pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Ramai Civitas Akademika Kritik Jokowi, Cak Imin: Kalau Kampus Sudah Bicara, Artinya Lampu Merah!

Petisi dibacakan Ketua Senat Unpad Prof Ganjar Kurnia.

Berikut ini teks lengkap Seruan Padjadjaran yang disampaikan civitas akademika Unpad:

SERUAN PADJADJARAN

"SELAMATKAN NEGARA HUKUM YANG DEMOKRATIS, BERETIKA DAN BERMARTABAT"

Ngadék sacékna, nilas saplasna” (Konsistensi ucapan dan perbuatan, menjunjung kejujuran dan kearifan)

Peristiwa-peristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum belakangan ini adalah sebuah rangkaian dari menurunnya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Indeks Persepsi Korupsi yang semakin memburuk, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penempatan pimpinanpimpinannya yang tidak amanah, penyusunan Omnibus Law pengaman investasi yang prosesnya jauh dari partisipasi publik, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan dalam syarat Capres-Cawapres dalam pemilu oleh Mahkamah Konstitusi serta berbagai indikasi dan potesi pelanggaran etika lainnya, adalah puncak gunung es dari diabaikannya kualitas institusi dalam proses pembangunan kontemporer di Indonesia.

Kualitas institusi adalah pilar dari peningkatan kesejahteraan. Pembangunan yang hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik, tapi merusak tatanan bernegara justru akan membuat mandeknya pertumbuhan ekonomi,memperdalam kemiskinan dan meningkatkan ketimpangan sosial dan budaya.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menkopolhukam Gantikan Mahfud MD yang Undur Diri

Praktik kuasa untuk melegitimasi kepentingan segelintir elit akan berdampak pada kegagalan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa yang menjadi tujuan bernegara, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, alinea kedua yaitu:

“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur”

Dari sini jelas bahwa kemakmuran hanya satu saja dari empat hal yang dicitacitakan pendiri bangsa. Selain kemakmuran (yang justru disebut terakhir), ada kemerdekaan, kebersatuan, kedaulatan, dan keadilan.

Baca juga: Jokowi Sebut Presiden & Menteri Boleh Memihak, PDIP: Jadi Akar Ketidakadilan Penyelenggaraan Pemilu

Peristiwa politik belakangan ini mengganggu kelima cita-cita para pendiri bangsa tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved