Warga Cilegon Jadi Korban Penipuan Modus Pemberian Bansos UMKM dari Kemensos RI
Nuraeni, seorang relawan sosial warga Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon mendatangi kantor Dinas Sosial Kota Cilegon, Senin (5/2/2024).
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Kemudian Nuraeni diminta pelaku untuk menyerahkan dokumen berupa fotocopy KTP, kartu KK, Nomor Induk Berusaha (NIB) dan materai milik para UMKM.
Lantaran banyak UMKM yang tidak memiliki NIB dan materai, sehingga pelaku meminta agar pembuatan NIB dilakukan secara kolektif.
Akhirnya, kata dia, para UMKM yang tidak memiliki NIB dan materai dikenakan biaya senilai Rp 50 ribu.
Diakui Nuraeni, dirinya sudah menyerahkan uang tersebut kurang lebih sekitar Rp 6,610,000 kepada pelaku.
"Uangnya belum saya serahkan semua ke pelaku, karena dari 204 UMKM itu ngga semuanya bayar Rp 50 ribu, karena ada yang sudah punya NIB dan ada yang belum, kalo yang sudah punya ngga bayar," katanya.
Kemudian uang yang diberikan ke pelaku, kata dia, baru sekitar Rp 30 ribu per UMKM untuk mengurus NIB.
Sehingga masih ada sisa uang milik para UMKM, yang masih dipegang oleh Nuraeni.
"Ngga saya kasihin semua uangnya ke pelaku, karena saya nunggu NIB nya diserahkan dulu ke saya," terangnya.
Rencananya, si pelaku akan mendatangi rumah Nuraeni pada Sabtu (3/2/2024) kemarin untuk mengantarkan NIB milik para pelaku umkm yang dikolektif.
Selain itu, pelaku juga mengaku akan menyerahkan formulir untuk pencairan bantuan tersebut.
"Sabtu bilangnya udah otw ke rumah ibu, mau menyerahkan formulir dan NIB milik UMKM, cuma bilangnya ada berkas yang ketinggalan nanti setelah ambil berkas langsung ke rumah ibu," ucapnya.
Namun setelah menunggu hingga sore dan malam, kata dia, pelaku tidak kunjung datang.
Setelah beberapa kali menghubungi pelaku, meski dalam kondisi handphone masih aktif pelaku tidak merespon.
Kemudian pada keseokan harinya, kata dia, pada saat menghubungi si pelaku justru nomor Nuraeni diblokir oleh si pelaku.
Atas insiden itu, kemudian Nuraeni mencoba mengkonfirmasi pihak Dinsos Provinsi Banten.
Buron 2 Tahun! Penipu Proyek Rp 1,2 Miliar ke Perusahaan Eks Bupati Lebak Diringkus Kejati Banten |
![]() |
---|
Bukan Cuma Tipu Uang, Polisi Gadungan di Bekasi Sempat Bawa Lari Istri Orang hingga Picu Perceraian |
![]() |
---|
Modus Penipuan Retas Nomor WhatsApp Kades, Wartawan di Serang-Banten Kena Tipu Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Rekomendasi Tempat Santai Sore Asyik di Akhir Pekan: Wisata Pulau Merak Kecil, HTM Murah |
![]() |
---|
Cuaca di Serang, Lebak, Pandeglang dan Cilegon, Jumat 12 September 2025: Waspada Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.