Istri di Malang Diracun Suami hingga Tewas, Tersangka Diduga Selingkuh, Buku Diary Korban Jadi Saksi
Seorang suami di Malang, Jawa Timur, berinisial DMM (40) tega membunuh istrinya sendiri memakai racun.
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang suami di Malang, Jawa Timur, berinisial DMM (40) tega membunuh istrinya sendiri memakai racun.
Pelaku membunuh korban, DS (40) di rumahnya di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 24 Januari 2024.
DS dipaksa meminum gelas yang berisi cairan pembersih lantai dan tewas saat dirawat di RS Marsudi Waloyo, Malang.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menduga pembunuhan dilakukan DMM lantaran ada wanita ketiga.
Hingga saat ini, DMM masih membantah membunuh istrinya sendiri menggunakan cairan pembersih lantai.
Baca juga: Terungkap Hasil Autopsi Dante, Ditemukan Tumbuhan Air di Sum-sum, Ini Analisa Dokter: Sudah Membusuk
Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menemukan buku diary milik korban.
Buku tulis tersebut berisi curhatan korban terkait hubungan rumah tangganya yang tidak harmonis.
Korban juga merasa jijik memiliki suami yang sering memuji wanita lain.
"Isinya buku diary ungkapan curahan isi hati korban selama hidup yang dugaan kami mengarah kepada suami atau pelaku," tuturnya, Senin (12/2/2024), dikutip dari SuryaMalang.com.
Selama menikah dengan tersangka, korban sering mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak 2015 hingga 2019.
"Kemudian puncaknya pada 24 Januari 2024 mereka sempat bertengkar."
"Jadi saksi yang merupakan anak korban melihat tersangka mengambil botol berisi cairan pembersih lantai lalu dituangkan ke gelas bekas susu anaknya," lanjutnya.
Korban dipaksa meminum gelas tersebut dan secara tiba-tiba korban tak sadarkan diri dalam kondisi mulut berbusa.
"Korban sempat meminta anaknya untuk memanggilkan tetangga. Setelah itu tetangga datang bersama warga lain dan membawanya ke Puskesmas lalu dirujuk ke RS Marsudi Waloyo," jelasnya.
Korban dinyatakan meninggal saat proses perawatan di RS Marsudi Waloyo.
Baca juga: Rebutkan 40 Kursi, Ini Daftar 479 Nama Caleg DPRD Kota Cilegon Pemilu 2024, Lengkap dengan Dapil
| Polresta Malang Kota Ungkap Detik-detik Yai Mim Meninggal: Jatuh Dalam Kondisi Duduk |
|
|---|
| DPRD Tangsel Temukan Indikasi Kejanggalan di Kasus Korban KDRT Jadi Tersangka |
|
|---|
| Korban KDRT Jadi Tersangka Ngadu ke DPRD Tangsel, Minta Penghentian Kasus |
|
|---|
| Dakwaan Kasus KDRT Ibu Hamil di Tangsel Dinilai Ringan, Jaksa Diminta Terapkan Pasal Lebih Berat |
|
|---|
| Sidang Kasus KDRT Ibu Hamil di Tangsel, Ahli Nilai Penerapan Pasal dalam Dakwaan Terlalu Ringan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan.jpg)