Pileg 2024
Gaji Pokok Komeng Jika Terpilih Jadi DPD Hanya Rp 5 Jutaan/Bulan, Berapa Tunjangannya?
Lalu, berapa gaji dan tunjangan yang diperoleh Komeng jika terpilih dan dilantik sebagai DPD RI?
Editor:
Agung Yulianto Wibowo
(X/KOMENG)
Foto nyeleneh Komedian Komeng di surat suara Pemilu 2024, mencalonkan diri sebagai DPD RI Jawa Barat. trending topic teratas di Twitter. Berapa gaji dan tunjangan yang diperoleh Komeng jika terpilih dan dilantik sebagai DPD RI?
Jumlah Anggota DPD?
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merupakan lembaga legislatif yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat.
Baca juga: Terjun Politik, Hasil Suara Komeng Unggul Sementara di DPD Jabar, Foto Nyeleneh Jadi Daya Tarik
DPR RI terdiri atas 575 anggota dari 80 daerah pemilihan yang bertugas mewakili rakyat, sedangkan DPD RI hadir untuk mewakili daerahnya, masing-masing empat orang setiap provinsi.
Sebagai lembaga tinggi negara, pimpinan dan anggota DPR maupun DPD mengantongi gaji pokok yang dibayarkan setiap bulan.
Tidak hanya gaji, anggota legislatif juga berhak menerima sejumlah tunjangan dan biaya lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.