10 Polisi Terancam Sanksi Pemecatan Buntut Kaburnya 16 Tahanan Polsek Tanah Abang
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan 10 personel Polsek Tanah Abang tengah diperiksa.
TRIBUNBANTEN.COM - Buntut belasan tahanan kabur pada Senin (19/2/2024) lalu, Bid Propam Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat melakukan Audit pengamanan ruang tahanan di Polsek Tanah Abang.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, 10 personel Polsek Tanah Abang tengah diperiksa.
"Untuk mendalami unsur kesalahan dan kelalaian petugas jaga tahanan," ujarnya, Kamis (22/2/2024).
Baca juga: Ini Cara Napi Wanita Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang Tanpa Ketahuan: Panjat Tembok Siang-siang
Kata Susatyo, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto memerintahkan untuk dilakukan tindakan disiplin yang tegas.
Dari 10 anggota tersebut yang diperiksa, termasuk para petugas jaga, kemudian berjenjang dari Kapolsek ataupun Wakapolsek.
"Itu semua dilakukan pemeriksaan secara intensif," ucapnya.
Susatyo turut buka suara soal kemungkinan sanksi tegas berupa pemecatan.
Katanya, terkait sanksi disiplin, saat ini pemeriksaan masih berlangsung dan masih mengkaji berbagai unsur kesalahan atau kelalaian.
"Tentunya dalam waktu dekat akan ada sidang disiplin terkait dengan petugas atau personel Polsek Tanah abang yang diduga lalai," tutupnya.
Adapun total 16 tahanan yang kabur, 10 diantaranya telah ditangkap kembali. Saat ini tim gabungan memburu enam tahanan yang masih berkeliaran. (Raf)
Cara Mengelabui Petugas
Kaburnya 16 tahanan Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin (19/2/2024) lalu menyita perhatian publik.
Meskipun saat ini 10 tahanan yang kabur berhasil dibekuk, namun trik para tahanan kabur dengan menjebol teralis menjadi pertanyaan publik.
Dalam konferensi persnya, pada Kamis (22/2/2024), Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, tahanan berhasil kabur usai ada bantuan dari salah seorang istri tahanan, yang menyeludupkan sebuah gergaji.
"Kami turut mengamankan Rizki Amelia, ini adalah istri dari Saripudin (tahanan), yang diketahui membawa atau menyelipkan gergaji pada saat membesuk tahanan," katanya.
Gergaji itu digunakan untuk memotong tralis secara bergantian selama tiga minggu.
"Setidaknya selama kurang lebih sekitar tiga minggu, bergantian sambil bernyanyi dan membuat suara lainnya sehingga mengelabui penjaga," sambungnya.
Suara nyanyian dan suara lain itu guna menutupi suara teralis saat digergaji.
Kata Susatyo, para tahahan sudah merencanakan untuk melarikan diri dari Polsek Tanah Abang.
Adapun Amelia diketahui telah beberapa kali menjenguk suaminya di Polsek. Hingga berani berani memasukkan gergaji.
Baca juga: Tahanan Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Polsek Teluknaga Tangerang, Propam Periksa Personel Polisi
"Itu (gergaji) digunakan oleh rekan rekan satu sel sarifudin," ucapnya.
Atas perannya, Rizki Amelia akan dijerat dengann pasal 223 Junto 56 KUHP dan atau pasal 138 UU Narkotika terkait menghalangi penyidikan dengan membantu pelarian dengan ancaman hukuman 7 tahun.
Sementara para tahanan yang kabur akan dikenakan pemberatan pidana.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, 10 Polisi yang Diperiksa Terancam Sanksi Pemecatan
Warga Tanah Abang Serukan Jaga Jakarta, "Buat Perusuh, Lo Jual Gue Borong Abis Lu" |
![]() |
---|
Massa Aksi dan Brimob Saling Serang di Kwitang, Bom Molotov Bakar Bangunan |
![]() |
---|
Driver Ojol Bawa Bendera One Piece Hampiri Anggota Brimob, Minta Kasus Affan Diusut Tuntas |
![]() |
---|
KRL Berpotensi Ditutup, Buntut Ada Demo Hari Ini : Simak Skema Layanan Transportasi Umum di Jakarta |
![]() |
---|
Tak Jauh dari Mapolsek Cipocok, Motor Satpam di Kota Serang Digondol Maling, Aksi Terekam CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.