Hanya 342 Ribu yang Tersalurkan, Program Penyaluran Rice Cooker Gratis Tak Capai Target

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap program penyaluran rice cooker gratis tidak mencapai target sebanyak 500 ribu.

Kolase
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap program penyaluran rice cooker gratis tidak mencapai target sebanyak 500 ribu. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap program penyaluran rice cooker gratis tidak mencapai target sebanyak 500 ribu.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, jumlah rice cooker yang berhasil disalurkan sebanyak 342 ribu.

"Enggak semua (tersalurkan). Kan udah ngomong di 342 ribu," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Data Masuk Sudah 74,38 Persen, Berikut Hasil Real Count KPU Pukul 04.00 WIB, Prabowo 58,8 Persen

Detailnya, program rice cooker gratis ini hanya disalurkan sebanyak 342.621 unit. Artinya, hanya 68,5 persen yang terealisasi dari 500 ribu unit.

Jisman mengatakan, sisa uang negara yang dikucurkan untuk rice cooker gratis ini akan dikembalikan. Ia belum tahu apakah program ini akan dilanjut atau tidak pada tahun ini.

"Kan 500 ribu, sudah salurkan 342 ribu, sisanya dikembalikan ke negara uangnya. Nanti kita lihat apakah tahun ini mau dilanjutkan atau tidak," ujarnya.

Dia menjelaskan, realisasi dari penyaluran rice cooker gratis ini tidak tercapai karena sempitnya waktu penyaluran.

Mengingat perlu adanya tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) dalam program ini, Jisman mengatakan pemerintah tidak boleh sembarangan dengan data, sehingga hanya 342 ribu unit yang akhirnya tersalurkan.

"Waktunya sempit kemarin. Datanya juga kita perlu GCG dong, jadi kita tidak boleh sembarangan dengan data. Itulah yang bisa diverifikasi di lapangan dan secara administrasi sudah didukung untuk bisa kita berikan," katanya.

Sebagai informasi, syarat penerima rice cooker gratis tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

Dalam pasal 3 beleid itu disebutkan penerima merupakan rumah tangga yang memenuhi 6 syarat. Pertama, rumah tangga pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam.

Kedua, keluarga yang dimaksud harus memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 VA.

Baca juga: Resmi Jadi Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto Prioritaskan Keamanan hingga Pelantikan Presiden Baru 2024

Ketiga, keluarga yang memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 VA.

Keempat, keluarga yang memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 VA.

Kelima, berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik 24 jam per hari.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved