Data KPU: 12 KPPS di Banten Meninggal Dunia

Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan menyebut sampai saat ini, tercatat ada 12 anggota KPPS meninggal dunia.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan menyebut sampai saat ini, tercatat ada 12 anggota KPPS meninggal dunia. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Belasan anggota KPPS di Banten gugur dalam menjalankan tugas pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan menyebut sampai saat ini, tercatat ada 12 anggota KPPS meninggal dunia.

"Saat ini jumlahnya ada 12 orang, mudah-mudahan ini tidak bertambah, sehingga kita bisa melanjutkan proses rekapitulasi ditingkat kecamatan," ujarnya saat melakukan takziah di rumah salah satu anggota KPPS yang meninggal di Kota Cilegon, Jumat (23/2/2024).

Baca juga: Tolak Hasil Pemilu 2024, Ratusan Massa Akan Demo di Depan KPU RI Siang Ini

Sebanyak 12 anggota KPPS yang meninggal di Banten tersebar di beberapa daerah mulai dari Kota Cilegon, Serang hingga Tangerang.

Kemudian dalam kesempatan itu, Ihsan menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya para anggota KPPS di Banten.

"Kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada almarhum dan almarhumah yang telah melaksanakan tugas mulia ini yang sempurna," ungkapnya.

Baca juga: Jelang Ramadan 1445 H, Berikut Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Maret 2024

Ihsan meyakini para almarhum dan almarhumah yang meninggal dunia berada dalam keadaan syahid.

Sebab mereka, kata dia, meninggal dunia dalam keadaan bertugas mengawal demokrasi.

"Kami juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah Provinsi Banten yang dengan cepat melakukan proses pencairan dana BPJS tersebut, sehingga proses ini bisa langsung diberikan kepada pihak keluarga," ungkapnya.

Para anggota KPPS yang meninggal dunia, diberikan santunan senilai Rp 42 juta yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved