Prabowo Lontarkan Guyon ke Wartawan Usai Terima Pangkat Bintang Empat di Bahu: "Kayaknya Berat Ya!
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto pamerkan bintang empat yang ada di bahunya.
TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima pangkat Jenderal Kehormatan Bintang Empat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (28/2/2024).
Usai dinobatkan sebagai purnawirawan Jenderal Kehormatan, Prabowo Subianto berkeliling menggunakan kendaraan taktis TNI dengan atap terbuka.
Di kanan dan kiri Prabowo Subianto terlihat Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Daftar Gelar Milik Prabowo Subianto: Terbaru Penerima Jenderal Kehormatan Bintang 4
Usai berkeliling, Prabowo Subianto masuk ke dalam mobilnya hendak meninggalkan lokasi acara.
Sebelum masuk mobil Prabowo Subianto sempat menyapa awak media.
Prabowo Subianto pun sempat memamerkan bintang empat dibahunya.
Dia terlihat memegang bintang empat di bahunya saat ditanya oleh wartawan.
Sambil bercanda, Prabowo menyebut bintang empat yang diembannya cukup berat.
"Kayaknya berat ya," ujar Prabowo saat ditanya perasaannya mendapatkan gelar Jenderal Kehormatan.
Sebelumnya Pemberian pangkat Jenderal TNI (HOR) kepada Prabowo ini dilakukan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta.
"Pada kesempatan yang baik ini, berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi saat menyampaikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri.
Jokowi menyebut penganugerahaan pangkat Jenderal Kehormatan tersebut merupakan bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa, dan negara.
"Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," ujarnya.
Lebih lanjut Kepala Negara, menyematkan bintang empat ke kedua bahu Prabowo.
Prabowo dan Jokowi kemudian tampak berjabat tangan. Mehan juga terlihat memberikan sikap hormat kepada Presiden.
Pemberian pangkat itu didasari Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Sementara itu Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemberian pangkat akan dilakukan saat rapat pimpinan TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta. Tanda kehormatan itu akan diberikan secara langsung melalui keputusan presiden.
”Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insya Allah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa di Mabes TNI,” ujar Dahnil lewat tayangan video, Selasa (27/2/2024).
Kenaikan pangkat menjadi jenderal merupakan tanda kehormatan istimewa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Baca juga: Update Terkini Real Count KPU Sementara Pilpres 2024, Selasa 27 Februari: 77,46 Suara Sudah Masuk!
Hal serupa pernah diberikan kepada Susilo Bambang Yudhoyono, Hendropriyono, dan sejumlah tokoh militer lain.
Menurut Dahnil, kenaikan pangkat istimewa diberikan kepada Prabowo berdasarkan dedikasi dan kontribusinya dalam dunia pertahanan dan keamanan.
”Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” katanya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Momen Prabowo Subianto Pamer Bintang Empat di Bahu, Lontarkan Guyon Ini
Susul Putin dan Kim Jong-un, Prabowo Terbang ke China Penuhi Undangan Xi Jinping |
![]() |
---|
Mandek 17 Tahun, Begini Sejarah Panjang RUU Perampasan Aset |
![]() |
---|
Polisi Terluka saat Amankan Demo Ricuh Bakal Naik Pangkat, Prabowo: Membela Negara dan Rakyat |
![]() |
---|
Jenguk Rakyat-Polisi Korban Demo di RS Polri, Prabowo Sedih: Ginjal Rusak, Kepala Diganti Titanium |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Minta Pimpinan DPR Dialog dengan Masyarakat-Mahasiswa dan Terima Koreksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.