Pemilu 2024

Daftar 19 Nama Petugas KPPS dan Linmas yang Meninggal Dunia di Provinsi Banten

KPU Banten mencatat ada 19 petugas KPPS dan Linmas yang meninggal pasca bertugas di TPS pada 14 Februari 2024.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Kompas.com
Ilustrasi Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 


TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mencatat, ada 19 petugas KPPS dan Linmas yang meninggal pasca bertugas di TPS pada 14 Februari 2024.

Petugas KPPS dan Linmas yang meninggal tersebut berasal dari Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang.

Kemudian, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Serang dan Cilegon.

Baca juga: Kabar Duka: 19 Petugas Pemilu 2024 di Banten Meninggal Dunia: KPPS 12 Orang, Linmas 7 Orang

Komisioner KPU Banten, M Ali Zaenal Abidin memastikan, petugas KPPS dan Linmas yang meninggal karena sakit akan mendapatkan santunan. 

Teknis pemberian santunan tersebut sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 59 tahun 2023 ada di KPU Kabupaten/Kota yang bersumber dari DIPA KPU

Menurut dia, besaran santunan kepada ahli waris sebesar Rp36 juta santunan kematian, dan Rp10 juta bantuan pemakaman. 

"Petugas yang meninggal dunia berhak mendapat santunan," kata Zaenal, Kamis (29/2/2024).

Zaenal menambahkan, dari segi jumlah petugas yang meninggal menurun, dibandingkan Pemilu 2019 lalu sebanyak 28 orang. 

"Tahun 2019 lalu jumlah petugas KPPS yang meninggal 28 orang, itu jumlah yah, karena 1 nyawa sangat berharga bagi kami," pungkasnya.

Berikut nama-nama petugas KPPS dan Linmas di Banten yang gugur: 

Kabupaten Tangerang

1. Satriyawan: Anggota KPPS TPS 86 Desa Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis

2. Misbak: Ketua KPPS TPS 13 Desa Mauk Timur, Kecamatan Mauk

3. Amat: Ketua KPPS TPS 08 Desa Salembaran Jaya Kecamatan Kosambi

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved